
SURABAYA, 16 AGUSTUS 2025 – VNNMedia – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Jumat (15/8/2025). Perubahan ini menambah defisit anggaran dari Rp1,77 triliun menjadi Rp4,39 triliun.
Khofifah menjelaskan, pendapatan daerah yang semula Rp28,448 triliun naik menjadi Rp28,539 triliun atau bertambah Rp91,18 miliar. Kenaikan terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik Rp283,49 miliar menjadi Rp17,043 triliun.
Sebaliknya, pendapatan transfer turun Rp192,31 miliar menjadi Rp11,467 triliun, sementara pendapatan lain-lain tetap Rp28 miliar.
Dari sisi belanja, terjadi lonjakan signifikan dari Rp30,223 triliun menjadi Rp32,936 triliun atau bertambah Rp2,71 triliun. Rinciannya meliputi belanja operasi Rp24,007 triliun, belanja modal Rp3,087 triliun, belanja tidak terduga Rp302,87 miliar, dan belanja transfer Rp5,538 triliun.
“Perubahan defisit ini akan ditutup dengan pembiayaan netto dari selisih penerimaan dan pengeluaran pembiayaan,” ujar Khofifah.
Penerimaan pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2024 sebesar Rp4,706 triliun, jauh lebih tinggi dibanding perkiraan awal Rp1,784 triliun.
Adapun pengeluaran pembiayaan mencakup investasi daerah berupa pinjaman non permanen kepada BUMD Rp300 miliar, serta cicilan utang kepada PT SMI sebesar Rp9,17 miliar.
Dengan skema tersebut, pembiayaan neto Rp4,397 triliun diproyeksikan menutup defisit anggaran tahun ini.
Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono menambahkan, setelah penyampaian nota keuangan, tahapan selanjutnya meliputi laporan Banggar, pandangan umum fraksi, jawaban gubernur, hingga pembahasan di tingkat komisi.
“Sesuai jadwal, pengesahan sekaligus persetujuan bersama atas Raperda Perubahan APBD Jatim 2025 akan digelar 29 Agustus mendatang,” ujarnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News