Opsi Terakhir, Ketua Komisi XI DPR Minta Pemerintahan Tak Buru-buru Naikan Harga BBM Subsidi

Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun. (istimewa)

Jakarta, Selasa 10 Maret 2026 – VNNMedia – Merespons pernyataan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa yang mengatakan pemerintah membuka kemungkinan penyesuaian harga BBM subsidi jika lonjakan harga minyak dunia terus berlanjut, Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun meminta agar pemerintah tidak terburu-buru.

Dia menegaskan, kenaikan harga BBM subsidi sebaiknya menjadi pilihan paling akhir dalam menghadapi tekanan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Saya minta kalau bisa opsi itu paling akhir. Bukan terakhir, paling akhir. Paling akhir,” kata Misbakhun saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (10/3/2026) dilansir Kompas.com.

Misbakhun mengatakan, pemerintah perlu menyiapkan berbagai skenario untuk meredam dampak fluktuasi harga minyak dunia terhadap APBN. Menurutnya lonjakan harga minyak akibat konflik geopolitik bersifat tidak pasti.

Dia mencontohkan pergerakan harga minyak yang sempat menembus 100 dollar AS per barrel, tetapi kemudian kembali turun mendekati 80 dollar AS.

Oleh karena itu, pemerintah harus menyiapkan berbagai bantalan fiskal agar gejolak harga energi tidak langsung menekan APBN.

“Artinya apa? Bahwa pemerintah harus menyiapkan banyak skenario. Skenario-skenario yang sifatnya memberikan bantalan terhadap APBN kita,” kata dia.

Misbakhun mengatakan, pemerintah dapat melakukan berbagai langkah penyesuaian sebelum memutuskan menaikkan harga BBM subsidi. Langkah itu dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengendalikan inflasi.

“Inflasi kalau BBM dinaikkan harganya, nanti harga pokok di dalam transportasi pasti akan naik. Pasti. Pangan juga akan naik karena biaya produksi akan meningkat,” kata dia.

“Inilah yang ingin dijaga oleh pemerintah kenapa harga BBM ini pada tingkat tertentu diberikan subsidi supaya tidak memberikan tekanan terhadap inflasi dan memengaruhi daya beli masyarakat,” imbuhnya.

Ia melanjutkan Komisi XI DPR akan menjadwalkan pemanggilan pemerintah untuk membahas perkembangan harga minyak dan dampaknya terhadap APBN.

“Kita akan agendakan itu. Kita akan agendakan itu. Tapi kita lihat ini kan suasananya masih dalam situasi ketidakpastian di awal,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah membuka kemungkinan penyesuaian harga BBM subsidi jika lonjakan harga minyak dunia terus berlanjut.

“Kalau harga minyak naik ke 92 dollar AS per barrel apa dampaknya ke defisit? Kalau tidak melakukan apa-apa, defisit kita naik ke 3,6 sampai 3,7 persen dari PDB,” kata Purbaya dalam acara buka bersama wartawan di Kementerian Keuangan, Jumat (6/3/2026).

Meski demikian, Purbaya menegaskan hingga kini pemerintah belum memiliki rencana untuk menaikkan harga BBM subsidi.

“Sampai sekarang belum ada kebijakan untuk mengubah subsidi BBM, dalam pengertian menaikkan harga BBM,” kata dia.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News