JAKARTA, 14 DESEMBER 2024 – VNNMedia – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan, sektor asuransi dan dana pensiun menunjukkan kinerja yang stabil sepanjang Oktober 2024, meski dibayangi risiko geopolitik global yang berpotensi mengganggu stabilitas sistem keuangan.
Industri asuransi komersial mencatatkan pertumbuhan positif. Total aset sektor ini meningkat 4,31 persen (year-on-year/yoy) menjadi Rp914,03 triliun. Pendapatan premi juga mengalami kenaikan sebesar 2,80 persen (yoy) menjadi Rp271,63 triliun, didorong pertumbuhan premi asuransi jiwa dan asuransi umum.
“OJK mencatat bahwa permodalan industri asuransi komersial tetap kuat dengan rasio Risk Based Capital (RBC) berada jauh di atas ambang batas minimum yang ditetapkan,” tulis OJK dalam keterangan resminya, Jumat (13/12/2024).
Namun, kondisi berbeda terjadi pada sektor asuransi non-komersial, seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Total aset sektor ini mengalami kontraksi sebesar 2,20 persen (yoy), yang diduga dipengaruhi oleh program penyesuaian dan efisiensi pengelolaan.
Sementara itu, industri dana pensiun mencatatkan kinerja gemilang dengan pertumbuhan aset signifikan sebesar 10,35 persen (yoy) menjadi Rp1.500,18 triliun. Pertumbuhan ini didorong oleh peningkatan aset pada program pensiun sukarela maupun wajib.
Di sisi lain, nilai aset perusahaan penjaminan sedikit menurun sebesar 0,47 persen (yoy) menjadi Rp46,54 triliun.
Secara keseluruhan, sektor asuransi dan dana pensiun menunjukkan kinerja yang stabil dan positif. Pertumbuhan aset serta pendapatan premi mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap produk keuangan di sektor ini.
OJK menegaskan akan terus memantau perkembangan sektor asuransi dan dana pensiun guna memastikan stabilitas dan ketahanan sistem keuangan dalam jangka panjang.
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News