
Naypyidaw, Rabu 18 Februari 2026-VNNMedia- Pemerintah Myanmar resmi memerintahkan kepala misi diplomatik Timor Leste untuk angkat kaki dari negara tersebut dalam waktu tujuh hari
Keputusan tegas ini diambil sebagai bentuk balasan setelah Timor Leste menerima pengaduan pidana terhadap junta militer terkait dugaan kejahatan perang dan pelanggaran hak asasi manusia
Perselisihan diplomatik ini berawal dari laporan yang diajukan oleh Organisasi Hak Asasi Manusia Chin Myanmar. Kelompok tersebut menuduh para pemimpin militer Myanmar melakukan pembantaian serta berbagai kekejaman terhadap etnis minoritas
Timor Leste dipilih sebagai tempat pengajuan kasus hukum karena dinilai memiliki peradilan independen dan diprediksi akan bersimpati pada isu kemanusiaan di Myanmar, terlebih setelah negara tersebut resmi bergabung sebagai anggota ASEAN tahun lalu
Ketegangan semakin memuncak setelah Presiden Timor Leste, Jose Ramos-Horta, bertemu dengan kelompok aktivis tersebut pada Januari silam
Meskipun Kementerian Luar Negeri Myanmar sempat melayangkan protes melalui Duta Besar Timor Leste, situasi kian memanas saat pihak Timor Leste memutuskan untuk menunjuk seorang jaksa guna memeriksa pengaduan tersebut secara resmi
Menanggapi langkah tersebut, Kementerian Luar Negeri Myanmar mengecam keras tindakan Timor Leste. Pihak junta menilai bahwa keterlibatan Timor Leste dalam urusan hukum domestik mereka merupakan bentuk intervensi yang melanggar prinsip dasar Piagam ASEAN mengenai kedaulatan negara anggota
sumber: NHK News
Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News