
Jakarta, Senin 15 Desember 2025 – VNNMedia – Banyak para Pekerja Migran Ilegal terpancing dan tertipu berangkat bekerja ke luar negeri melalui iklan media sosial. Hal ini diuangkapkan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin.
“Memang, kebanyakan, kita mau jujur saja, korban-korban dari pekerja migran yang ilegal ini, mereka itu tertipu, ditipu oleh iklan-iklan yang ada di media sosial,” ujar Mukhtarudin, Senin (15/12/2025) dilansir Kompas.com.
Mukhtarudin mengatakan jika masyarakat Indonesia senang berselancar di media sosial setiap harinya. Namun, mereka belum bisa memilah konten hoaks atau mudah percaya dengan konten tersebut berujung tertipu.
“Sekarang kita sedang melakukan kegiatan yang disebut juga literasi tentang masalah keuangan. Jadi biar mereka dari awal tahu bagaimana sih melihat konten seperti ini, potensinya hoaks, potensinya penipuan,” katanya.
Mukhtarudin menyebutkan, KP2MI sudah melakukan patroli siber melalui Pengawasan dan Penindakan oleh Direktur Siber.
Meskipun begitu, KP2MI tidak memiliki kewenangan untuk menghapus konten-konten yang diduga penipuan atau hoaks.
Oleh sebab itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menindak iklan-iklan palsu yang menipu para PMI ilegal.
“Yang bisa takedown adalah Kominfo. Jadi selalu begitu, kami ketemu, kami laporkan ke Kominfo, karena banyak informasi tentang lowongan pekerjaan itu penipuan, hoaks, mereka ambil uangnya kemudian tidak dilakukan penempatan,” jelasnya.
Mukhtarudin berharap, Kementerian Komdigi dapat membantu mendukung kebijakan serta penanganan konten ilegal di ruang digital.
“MoU ini bukan hanya sekadar persoalan administratif, tetapi juga harus kita follow up dalam kegiatan program ke depan yang lebih dirasakan oleh pekerja migran,” imbuh dia.
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News