
SIDOARJO, 15 Maret 2026 – VNNMedia – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq meninjau pengelolaan kebersihan di Terminal Purabaya Surabaya guna memastikan kesiapan fasilitas menjelang arus mudik Lebaran.
Dalam peninjauan tersebut, Hanif menilai pengelolaan sampah di terminal terbesar di Jawa Timur itu masih perlu banyak pembenahan agar mampu mendukung kenyamanan masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik.
Menurutnya, terminal merupakan salah satu simpul pertemuan masyarakat dengan aktivitas yang sangat tinggi, sehingga pengelolaan kebersihan harus dilakukan secara serius dan terukur.
“Terminal ini sangat besar sehingga penanganannya tidak sederhana. Kami masih melihat banyak hal yang harus diperbaiki, khususnya dalam pengelolaan sampah,” kata Hanif.
Ia mengatakan Kementerian Lingkungan Hidup akan menugaskan tim penegakan hukum lingkungan hidup (Gakkum) untuk melakukan pemetaan dan pendataan secara detail terkait kondisi pengelolaan sampah di terminal tersebut.
Langkah tersebut dilakukan sebagai dasar untuk menyusun perbaikan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif di Terminal Purabaya.
“Kami akan menugaskan tim Gakkum untuk melakukan pemetaan dan pendataan secara detail terkait pengelolaan sampahnya,” ujarnya.
Hanif menjelaskan pengelola terminal akan diberikan waktu sekitar lima bulan untuk melakukan pembenahan terhadap sistem pengelolaan kebersihan di kawasan terminal.
Ia menambahkan pembenahan tersebut meliputi penambahan tenaga kebersihan, penyediaan fasilitas tempat sampah, hingga penyusunan tata cara penanganan sampah yang lebih baik.
Menurut dia, tingginya mobilitas penumpang di Terminal Purabaya menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan kebersihan.
Dalam peninjauan tersebut tercatat sekitar 45 ribu orang melakukan aktivitas naik turun penumpang di terminal tersebut dalam satu hari.
Karena itu, ia menilai penanganan sampah di terminal besar harus dilakukan secara presisi dan disertai dengan penegakan aturan yang jelas.
“Penanganan sampah di terminal besar seperti ini harus dilakukan dengan presisi, termasuk pengetatan aturan agar semua pihak patuh dalam pengelolaan sampah,” kata Hanif.
Ia juga meminta pengelola terminal memberikan teguran kepada penumpang maupun pihak lain yang tidak mematuhi aturan terkait pengelolaan sampah.
Hanif menambahkan Kota Surabaya selama ini dikenal memiliki sistem pengelolaan sampah yang cukup baik bahkan termasuk yang terbaik secara nasional.
Namun demikian, menurut dia, kualitas tersebut perlu didukung oleh fasilitas pengelolaan sampah yang memadai di seluruh fasilitas publik, termasuk terminal transportasi.
Telusuri berita lain di Google News VNNMedia