
Jakarta, Senin 15 September 2025-VNNMedia- Dalam upaya menjaga ketahanan pangan di Indonesia, pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara (moratorium) izin alih fungsi lahan sawah
Menurut Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, langkah moratorium terbatas dilakukan guna menjaga produksi pangan nasional untuk mendukung target swasembada pangan seperti arahan dari Presiden Prabowo Subianto
“Tujuan utama kita dalah menahan laku alih fungsi lahan sawah menjadi non-sawah demi menjaga ketahanan pangan,” jelas Nusron, dikutip dari laman resmi Kementerian ATR/BPN
Sebagai langkah awal, kementerian akan menerapkan moratorium terbatas terhadap layanan rekomendasi perubahan penggunaan tanah di wilayah yang datanya belum sinkron antara kondisi fisik dan dokumen tata ruang, dimana dalam prosesnya juga akan dilakukan cleansing data sawah, untuk mengatasi ketidaksesuaian data dengan fakta di lapangan yang kerap muncul
Dalam pelaksanaannya, Kementerian ATR/BPN akan bekerja sama dengan Tim Strategis Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Rencana pengendalian alih fungsi lahan juga dimaksudkan untuk mengintegrasikan data Lahan Sawah Dilindungi (LSD) ke dalam Rencana Tata Ruang sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)
Nusron berpendapat bahwa selama ini data yang ada masih rancu dan belum akurat. Itulah mengapa pihaknya berencana menuntaskan hal tersebut untuk meningkatkan upaya pengendalian alih fungsi lahan persawahan
Lebih lanjut, Nusron menjelaskan, terdapat enam fokus utama dalam rencana pengendalian alih fungsi lahan, antara lain kebijakan dan regulasi, proses bisnis, infrastruktur layanan, pengendalian program, komunikasi publik, dan koordinasi antara sektor
Ditambahkan oleh Nusron, bahwa pemerintah sedang menyiapkan langkah konkret lainnya, termasuk revisi peraturan, penguatan sistem informasi, serta melibatkan kementerian-kementerian terkait
Sebelumnya, pada Juni lalu, Nusron telah menegaskan pelarangan alih fungsi LP2B menjadi area permukiman. Ia beralasan bahwa pelarangan tersebut guna menjaga keberadaan lahan produktif untuk mencapai target swasembada pangan yang menjadi bidikan Presiden Prabowo
“Rumah murah butuh lahan murah. Pilihannya tinggal sawah atau kebun. Kalau sawah terus dikonversi jadi rumah, kita akan kehilangan lahan produktif dan gagal mewujudkan swasembada pangan,” jelas Nusron saat itu
sumber: Bisnis.com
Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News