
Jakarta, 03 Juli 2025-VNNMedia- Pemerintah mengumumkan bahwa regulasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan akan diluncurkan pada bulan ini
Hal tersebut disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) setelah menghadiri rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta pada Kamis (3/7)
“Jadi kami mesti bekerja dengan cepat untuk menyiapkan aturan menteri. Karena itu harus kami selesaikan bulan Juli ini. Saya pikir ituya secara kompresif dan detail,” jelasnya, seraya menambahkan bahwa ia bakal menunjuk salah satu Dirjend di kementeriannya untuk mengawal KUR Perumahan
“Dan mungkin dalam waktu dekat saya mesti menunjuk siapa yang bertanggung jawab untuk program ini, di jajaran eselon 1,” pungkasnya
Sebelumnya, Ara menegaskan bahwa untuk membiayai program 3 juta rumah, pemerintah tidak akan mengambil utang luar negeri, namun akan memanfaatkan fasilitas Kredit Usaha Rakyat (KUR)
“Arahannya jelas Pak Prabowo adalah kita berdiri di kaki sendiri. Kita berterima kasih atas penawarannya. Kita tidak anti utang luar negeri. Tapi kebijakan dari pemerintah, arahan Presiden Prabowo.”
baca juga: KUR untuk 3 Juta Rumah: Bebas Utang Luar Negeri
sumber: Kompas