
Jakarta, Senin 16 Februari 2026 – VNNMedia – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar mengatakan pemutakhiran data pada tingkat desa menjadi kunci utama Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) tepat sasaran.
Hal ini disampaikan Menko Muhaimin usai pertemuan terbatas bersama Menteri Sosial, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), dan Direktur Utama BPJS Kesehatan, di Jakarta, Senin (16/2/2026).
“Jadi kepala desa bersama perangkat RT/RW dan operator data desa dan seterusnya menjadi garda terdepan dalam memastikan data masyarakat yang berhak menerima bantuan selalu terbarui,” kata Menko Muhaimin dikutip Antara.
Muhaimin mengungkapkan, dalam rapat terbatas tersebut menghasilkan kesepahaman bahwa pemerintah daerah hingga tingkat desa harus proaktif berkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam pembaruhan data peserta PBI-JKN.
Menko PM menjabarkan jumlah penerima PBI-JKN saat ini mencapai sekitar 152 juta jiwa dengan sekitar 100 juta peserta dibiayai pemerintah pusat dan 50 juta lainnya oleh pemerintah daerah.
Namun dalam prosesnya pemerintah menemukan masih banyak kelompok masyarakat yang miskin-rentan miskin belum terlindungi.
Dari Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) 2025 yang diumumkan Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf terdapat lebih dari 54 juta jiwa pada kelompok Desil 1 – 5 yang belum menerima PBI JKN.
Sebaliknya, lebih dari 15 juta jiwa pada kelompok Desil 6 – 10 serta non-desil masih tercatat sebagai penerima.
Oleh karena itu, Muhaimin menyampaikan bahwa perlu dilakukan penyesuaian kembali terhadap pendataan peserta untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
“Data ini bersifat dinamis karena setiap hari terjadi perubahan akibat kelahiran, kematian, dan perpindahan domisili, sehingga pemutakhiran rutin menjadi keharusan. Pemutakhiran data PBI dilakukan setiap bulan, sedangkan pembaruan DTSEN dilaksanakan setiap tiga bulan,” tandasnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News