Menko Bidang Pangan Sebut Tahun Depan Tidak Akan Impor Bahan Pokok

JAKARTA, 31 DESEMBER 2024 – VNNMedia – Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengajak semua pihak untuk optimis dan bekerja keras dalam mewujudkan swasembada pangan. Hal tersebut disampaikan Menko Zulhas usai menghadiri Rapat Terbatas terkait Kebijakan Bidang Pangan yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/12/2024) petang.

Menko Zulhas juga mengungkapkan bahwa dalam rapat tersebut, Presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk tidak melakukan impor sejumlah bahan pokok, seperti beras, jagung, gula konsumsi, dan garam.

“Alhamdulillah tadi dalam ratas, yang pertama kita sudah memutuskan yang pertama dulu tidak impor beras tahun depan. Tidak, harus berani ya tidak impor beras. Kemudian jagung, tambah jagung, tambah gula untuk konsumsi, tambah garam,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa produksi pangan dalam negeri telah menunjukkan hasil yang positif. Produksi beras pada bulan Januari dan Februari mencatat peningkatan yang signifikan.

“Januari saja produksi beras kita sudah naik dari 0,35 jadi 1,3 [juta ton] ya. Nah, yang Februari 0,8 jadi 2,08 [juta ton] produksi beras,” jelasnya.

Selain itu, pemerintah juga memutuskan untuk menaikkan harga pembelian pemerintah (HPP) untuk komoditas beras dan jagung. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan keuntungan lebih bagi petani.

“Tadi sudah diputuskan oleh Bapak Presiden. Kabar gembira untuk para petani. Harga gabah sudah disepakati naik ya dari Rp6.000 menjadi Rp6.500. Iya kan Pak, tadi Pak Mentan. Satu, ya harga HPP beras. Dua, jagung disepakati harganya naik dari Rp5.000 menjadi Rp5.500,” ucapnya.

Pemerintah juga berkomitmen untuk menyerap seluruh hasil produksi gabah dan jagung dari petani dengan harga yang telah ditetapkan. “Hari ini kita mengambil keputusan bersejarah, berapapun produksi gabah dan jagung petani ya akan ditampung sesuai dengan harga yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” kata Zulhas.

Zulhas menegaskan bahwa seluruh produk pangan dalam negeri tidak akan dikenakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN). “Seluruh produk pangan tidak ada kenaikan apapun yang dalam negeri. Jelas ya, mau beras ketan, mau beras merah, mau apa, tidak ada kenaikan PPN apapun khusus semua pangan di dalam negeri,” tandasnya.

FOTO : Dok Setkab

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News