
Jakarta, Minggu 07 Desember 2025-VNNMedia- Airbnb adalah perusahaan teknologi dan marketplace yang merevolusi industri akomodasi, menghubungkan pemilik properti dengan wisatawan yang mencari tempat menginap jangka pendek
Keberadaan layanan ini di Bali mendapat sorotan dari pemda setempat karena dinilai tidak berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan Gubenur Bali I Wayan Koster tengah mempertimbangkan untuk melarang penggunaan platform tersebut di wilayahnya
baca juga: Gubernur Bali Pertimbangkan Larang Airbnb, Sebut Nol Kontribusi ke PAD
Airbnb sendiri didirikan pada tahun 2008 di San Francisco, Amerika Serikat. Ide ini pertama kali dicetuskan oleh dua pendiri utamanya, Brian Chesky dan Joe Gebbia, yang pada awalnya hanya ingin menyewakan kasur udara di apartemen mereka kepada peserta konferensi di tengah kelangkaan kamar hotel
Tak lama kemudian, Nathan Blecharczyk bergabung sebagai pendiri ketiga. Nama awal perusahaan ini adalah “AirBed & Breakfast,” yang merujuk pada ide awal kasur udara dan sarapan
Skema Bisnis
Skema bisnis inti Airbnb adalah sebagai perantara (platform atau marketplace). Mereka tidak memiliki properti yang disewakan, tetapi menyediakan wadah digital bagi host (pemilik/pengelola properti) untuk mendaftarkan kamar, apartemen, atau seluruh rumah untuk disewakan, dan tamu (wisatawan) untuk mencari dan memesan akomodasi jangka pendek atau menengah langsung dari host tersebut
Airbnb menghasilkan pendapatan melalui komisi atau biaya layanan yang dikenakan kepada host dan tamu di setiap transaksi pemesanan
Jaringan Global
Dalam waktu kurang dari dua dekade, Airbnb telah berkembang pesat menjadi pemain global. Saat ini, jaringan Airbnb mencakup listing properti di lebih dari 220 negara dan wilayah di seluruh dunia
Skala globalnya menjadikannya salah satu pilihan akomodasi terbesar, bahkan melebihi jumlah kamar yang ditawarkan oleh rantai hotel tradisional terbesar
Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News