Mengenal Airbnb, Raksasa Penyewa Daring Global yang Bakal Dilarang di Bali

kantor pusat Airbnb di San Francisco

Jakarta, Minggu 07 Desember 2025-VNNMedia- Airbnb adalah perusahaan teknologi dan marketplace yang merevolusi industri akomodasi, menghubungkan pemilik properti dengan wisatawan yang mencari tempat menginap jangka pendek

Keberadaan layanan ini di Bali mendapat sorotan dari pemda setempat karena dinilai tidak berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). Bahkan Gubenur Bali I Wayan Koster tengah mempertimbangkan untuk melarang penggunaan platform tersebut di wilayahnya

baca juga: Gubernur Bali Pertimbangkan Larang Airbnb, Sebut Nol Kontribusi ke PAD

Airbnb sendiri didirikan pada tahun 2008 di San Francisco, Amerika Serikat. Ide ini pertama kali dicetuskan oleh dua pendiri utamanya, Brian Chesky dan Joe Gebbia, yang pada awalnya hanya ingin menyewakan kasur udara di apartemen mereka kepada peserta konferensi di tengah kelangkaan kamar hotel

Tak lama kemudian, Nathan Blecharczyk bergabung sebagai pendiri ketiga. Nama awal perusahaan ini adalah “AirBed & Breakfast,” yang merujuk pada ide awal kasur udara dan sarapan

Skema Bisnis

Skema bisnis inti Airbnb adalah sebagai perantara (platform atau marketplace). Mereka tidak memiliki properti yang disewakan, tetapi menyediakan wadah digital bagi host (pemilik/pengelola properti) untuk mendaftarkan kamar, apartemen, atau seluruh rumah untuk disewakan, dan tamu (wisatawan) untuk mencari dan memesan akomodasi jangka pendek atau menengah langsung dari host tersebut

Airbnb menghasilkan pendapatan melalui komisi atau biaya layanan yang dikenakan kepada host dan tamu di setiap transaksi pemesanan

Jaringan Global

Dalam waktu kurang dari dua dekade, Airbnb telah berkembang pesat menjadi pemain global. Saat ini, jaringan Airbnb mencakup listing properti di lebih dari 220 negara dan wilayah di seluruh dunia

Skala globalnya menjadikannya salah satu pilihan akomodasi terbesar, bahkan melebihi jumlah kamar yang ditawarkan oleh rantai hotel tradisional terbesar

Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News