Kuala Lumpur, 28 Agustus 2024-VNNMedia-Mantan Perdana Menteri Malaysia, Muhyiddin Yassin, dituduh menghina mantan raja Malaysia oleh jaksa setempat, namun Muhyiddin menolak tuduhan tersebut dan mengaku tidak bersalah
Pada Selasa (27/08), pengacara Muhyiddin mengatakan ia didakwa atas pernyataan yang disampaikan dalam pidatonya awal Agustus dimana dalam pidato tersebut dirinya membahas langkah politik yang diambil setelah pemilu Malaysia pada 2022
Muhyiddin mengatakan telah memperoleh dukungan yang cukup dari anggota parlemen untuk menjadi Perdana Menteri dan membentuk pemerintahan setelah pemilu. Namun Al-Sultan Abdullah Ahmad Shah, raja saat itu,malah menunjuk Anwar Ibrahim sebagai Perdana Menteri
Hal itulah yang dipertanyakan Muhyiddin dalam pidatonya pada awal Agustus, yang dianggap menghina mantan raja Malaysia oleh otoritas setempat
Muhyiddin menyangkal semua tuduhan yang diarahkan kepadanya dengan mengatakan pidatonya tidak bermaksud menghina raja
Jika terbukti bersalah, ia akan dijatuhi hukuman maksimal tiga tahun penjara, denda, atau bahkan keduanya
Muhyiddin bin Muhammad Yassin yang lahir 15 Mei 1947 adalah seorang politikus berkebangsaan Malaysia yang pernah menjabat sebagai Perdana Menteri dari 2020- 2021
Dirinya menghadapi mosi tidak percaya di Parlemen setelah Organisasi Kebangsaan Melayu Bersatu kubu Ahmad Zahid menarik kembali dukungannya. Akibatnya, Muhyiddin mengundurkan diri dan menjatuhkan pemerintahan Perikatan Nasional (PN)
Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News