
Kuala Lumpur, Kamis 11 September 2025-VNNMedia- Pemerintah Malaysia secara bertahap akan bergerak menuju larangan total penjualan dan penggunaan vape, demikian pernyataan Menteri Kesehatan Dzulkefly Ahmad
Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk mengatasi penyalahgunaan dan melindungi kesehatan masyarakat dari penyakit berbahaya
Dalam jawaban tertulisnya kepada parlemen pada Selasa (9/9), Dzulkefly menjelaskan bahwa implementasi larangan akan dilakukan secara bertahap
Tahap awal akan memprioritaskan pelarangan vape dengan sistem terbuka, yang memungkinkan pengguna untuk mengisi ulang cairan secara manual. Larangan ini nantinya akan diperluas ke semua jenis produk vape
Meskipun belum memberikan batas waktu yang pasti, Menteri Kesehatan menyatakan bahwa Kementeriannya telah melakukan diskusi mendalam dengan instansi pemerintah terkait
Hasil dari musyawarah ini dan rencana pelaksanaannya akan diajukan ke Kabinet untuk mendapatkan persetujuan kebijakan, yang akan menjadi dasar bagi larangan penuh rokok elektronik atau vape di Malaysia
Kementerian Kesehatan juga mendukung langkah enam pemerintah negara bagian-Johor, Kelantan, Terengganu, Perlis, Kedah, dan Pahang- yang telah menolak penerbitan atau perpanjangan izin penjualan vape. Langkah proaktif ini sejalan dengan tujuan kesehatan masyarakat nasional
Sebelumnya, Dzulkefly telah mengisyaratkan bahwa Kementeriannya berencana mengajukan Memorandum Kabinet mengenai larangan vape pada akhir tahun ini
Namun, ia juga mengakui tantangan hukum yang mungkin timbul jika larangan diberlakukan secara tiba-tiba, mengingat industri vape kini telah terdaftar dan diatur secara hukum setelah disahkannya Undang-Undang Pengendalian Produk Merokok untuk Kesehatan Masyarakat 2024 (Undang-Undang 852)
Undang-undang ini melarang penjualan produk tembakau dan vape kepada anak di bawah umur serta mengatur periklanan dan kemasan produk.
Langkah Malaysia ini mengikuti jejak negara-negara tetangga seperti Singapura, Thailand, dan Brunei, yang telah memberlakukan larangan serupa. Singapura, misalnya, telah memperketat penegakan hukum terhadap vaping, termasuk meningkatkan pemeriksaan di pos pemeriksaan perbatasan dan menerapkan hukuman yang lebih berat bagi para pelanggar
sumber: Channel News Asia
Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News