
Seoul, 24 Maret 2025-VNNMedia- Perdana Menteri Korsel, Han Duck-soo, bakal kembali menduduki jabatannya sebagai penjabat presiden Korea Selatan setelah pengadilan Mahkamah Konstitusi menolak pemakzulan atas dirinya
Pada Desember tahun lalu, Majelis Nasional yang dikendalikan oposisi menyetujui usulan pemakzulan Han oleh parlemen. Pemakzulan Han Duck-soo setelah dua minggu menjabat itu disebabkan oleh dugaan keterlibatannya dalam penerapan darurat militer jangka pendek Presiden Yoon Suk Yeol pada tanggal 3 Desember 2024, serta penolakan untuk mengumumkan dua RUU penasihat khusus yang menargetkan Yoon dan ibu negara Kim Keon Hee
Pemakzulan tersebut menyebabkan Menteri Keuangan Choi Sang-mok terpaksa merangkap jabatan yaitu sebagai Presiden dan Perdana Menteri, dan menjadi pertama kalinya dalam sejarah
Dengan suara tujuh banding satu, pengadilan hari ini membatalkan pemakzulan Han Duck-soo, yang disambut gembira oleh politisi berusia 75 tahun itu. “Saya berterima kasih kepada Mahkamah Konstitusi atas keputusannya yang bijaksana. Saya akan bekerja untuk menertibkan pemerintahan,” kata Han usai pengumuman keputusan tersebut
Disisi lain, publik masih menunggu keputusan dari Mahkamah Konstitusi untuk pemakzulan presiden Yoon Suk-yeol. Tanggal persidangan Yoon masih belum ditentukan. Jika pengadilan membatalkan pemakzulannya, maka Yoon akan bisa segera menduduki kursi kepresidenannya kembali
Sementara itu gelombang protes dari pendukung dan penentang Yoon mewarnai jalan-jalan utama di Seoul, ibukota Korea Selatan dalam beberapa minggu terakhir
sumber: BBC
Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News