LPS dan Bareskrim Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Keuangan di Jatim

SURABAYA, 19 JUNI 2025 – VNNmedia – Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bersama Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menggelar sosialisasi dan diskusi kelompok terfokus (FGD) dengan penyidik dari wilayah hukum Polda Jawa Timur. Acara ini merupakan bagian dari upaya LPS mempererat kerja sama antar-lembaga penegak hukum sekaligus meningkatkan pemahaman tentang peran dan kewenangan LPS dalam sistem keuangan nasional.

Dalam sambutannya, Ary Zulfikar menegaskan pentingnya peran LPS dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, terutama saat menghadapi krisis dan menangani masalah perbankan. Ia juga menyoroti kesiapan LPS dalam melaksanakan program penjaminan polis asuransi sebagaimana mandat dari UU P2SK, yang menjadikan pemahaman mendalam oleh aparat penegak hukum semakin penting.

Materi sosialisasi dibawakan oleh tiga direktorat di LPS yaitu Litigasi, Likuidasi, dan Investigasi. Mereka menjelaskan sejarah pendirian LPS, skema penjaminan simpanan, proses resolusi dan likuidasi bank, serta tipe tindak pidana yang bisa memicu kegagalan bank.

Penjelasan juga mencakup langkah hukum yang telah diambil LPS terhadap pihak-pihak yang merugikan bank hingga menyebabkan pencabutan izin usaha.

Sesi FGD dilanjutkan dengan paparan Dr. Toetik mengenai tindak pidana perbankan, pendekatan hukum pidana dalam kasus fraud, serta penerapan prinsip business judgment rule dalam menilai tanggung jawab pidana pengurus bank.

Melalui kegiatan ini, LPS berharap kolaborasi dengan Bareskrim semakin kuat dan mendukung efektivitas penegakan hukum demi terwujudnya sistem keuangan yang sehat dan stabil.

Kegiatan ini dihadiri jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, serta penyidik dari Polrestabes Surabaya, Polres Banyuwangi, Sidoarjo, Jember, dan Mojokerto Kota. Turut hadir perwakilan Kantor Wilayah II LPS dan tim likuidasi dari sejumlah bank yang tengah ditangani LPS di Jatim.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News