LKPJ 2025 Jatim Dinyatakan Layak, Khofifah Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD

SURABAYA, 7 APRIl 2026 – VNNMedia – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memastikan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, menyusul hasil pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.

Hal ini disampaikan Khofifah usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Jawa Timur di Surabaya, Senin (6/4/2026), dengan agenda penyampaian pendapat Panitia Khusus (Pansus) terhadap LKPJ tersebut.

Berdasarkan hasil pembahasan, Pansus DPRD Jawa Timur menyatakan LKPJ 2025 telah memenuhi standar regulasi yang berlaku dan dinilai layak untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan berikutnya.

Menanggapi hal itu, Khofifah menyampaikan apresiasi atas kerja DPRD, khususnya Pansus, yang telah melakukan evaluasi secara komprehensif dan konstruktif. “Kami mengucapkan terima kasih atas pendapat Pansus yang menyatakan LKPJ layak dilanjutkan pembahasannya,” ujarnya.

Khofifah menegaskan bahwa proses pembahasan LKPJ merupakan bagian penting dalam memperkuat sistem pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ia juga memastikan bahwa seluruh catatan dan rekomendasi dari DPRD akan menjadi bahan evaluasi strategis bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan publik.

“Seluruh rekomendasi DPRD akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari sinergi untuk memperkuat kinerja pembangunan di Jawa Timur,” tegasnya.

Rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme pengawasan DPRD terhadap kinerja kepala daerah sesuai ketentuan perundang-undangan. Selanjutnya, Pemprov Jatim akan mengikuti tahapan pembahasan lanjutan serta menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan secara berkelanjutan.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News