
Washington DC, 07 Juni 2025-VNNMedia- Kedutaan Besar Singapura di Washington telah secara resmi meminta klarifikasi dari Departemen Luar Negeri AS dan Departemen Keamanan Dalam Negeri terkait arahan terbaru Presiden Donald Trump yang melarang warga negara asing memasuki Amerika Serikat untuk belajar di Universitas Harvard. Kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran signifikan di kalangan mahasiswa Singapura dan pemerintahnya
Menteri Luar Negeri Singapura, Dr. Vivian Balakrishnan, menyatakan pada hari Jumat (7/6) bahwa Kedutaan Besar mengharapkan kejelasan dari otoritas AS dalam beberapa hari ke depan
Klarifikasi yang diminta termasuk apakah akan ada penundaan dalam pemrosesan visa bagi warga Singapura yang berencana untuk menempuh pendidikan di AS
Dalam panggilan daring dengan media Singapura di akhir kunjungan lima harinya ke Washington, Dr. Balakrishnan mengungkapkan bahwa banyak mahasiswa Singapura yang saat ini belajar atau berencana belajar di AS telah menyampaikan kekhawatiran mereka kepada Kementerian Luar Negeri mengenai potensi penundaan visa
Menanggapi pertanyaan tentang kemungkinan terburuk jika mahasiswa Singapura tidak dapat melanjutkan rencana studi mereka di AS, Dr. Balakrishnan menegaskan bahwa Pemerintah Singapura sedang mencari solusi
“Kami punya sejumlah ide mengenai bagaimana kami dapat membantu mereka, dalam arti tertentu, menghadapi kemungkinan tersebut tanpa mengganggu kemajuan akademis dan profesional mereka,” ujarnya
Ia juga menyarankan bagi mahasiswa yang belum berada di AS atau belum mendapatkan visa, untuk memiliki rencana cadangan. “Yang terpenting adalah kita akan tetap berhubungan, dan kami akan terus memberi Anda informasi,” tambahnya
Duta Besar Singapura untuk AS, Lui Tuck Yew, juga telah proaktif mengadakan pertemuan balai kota virtual dengan para mahasiswa Singapura yang saat ini belajar di Harvard pada tanggal 30 Mei
Dalam pertemuan tersebut, Lui menyampaikan bahwa universitas-universitas otonom di Singapura dapat menawarkan penempatan bagi mahasiswa yang ingin menghentikan studi mereka di AS dan kembali ke kampung halaman
Juru bicara Kementerian Pendidikan Singapura mengonfirmasi bahwa pesan ini disampaikan agar siswa yang terdampak dapat mempertimbangkan kembali ke Singapura sebagai pilihan untuk melanjutkan studi
Singapura memiliki enam universitas otonom yaitu Universitas Nasional Singapura, Universitas Teknologi Nanyang, Universitas Manajemen Singapura, Universitas Ilmu Sosial Singapura, Universitas Teknologi dan Desain Singapura, dan Institut Teknologi Singapura
Statistik universitas menunjukkan bahwa saat ini terdapat 151 mahasiswa Singapura yang terdaftar di Harvard, termasuk 12 penerima beasiswa Komisi Layanan Publik
Kebijakan baru dari pemerintahan Trump ini berpotensi berdampak luas pada mobilitas pelajar internasional, dan Singapura berupaya keras untuk memastikan kelanjutan pendidikan warganya, seperti dilansir dari The Straits Times
Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News