Larangan TikTok di AS: Pemerintah Diminta Turun Tangan

Washington, 18 Januari 2025-VNNMedia- TikTok mengumumkan akan menghentikan layanan di Amerika Serikat (AS) pada Minggu (19/1), kecuali pemerintah AS memberikan kejelasan dan jaminan terkait larangan yang akan berlaku. Perusahaan induk TikTok, ByteDance, harus menjual platform tersebut atau menghadapi penghapusan dari toko aplikasi dan layanan hosting web

Menurut pernyataan TikTok, Gedung Putih dan Departemen Kehakiman gagal memberikan kejelasan dan jaminan yang diperlukan untuk menjaga ketersediaan layanan

Oleh karena itu, TikTok meminta pemerintah untuk segera turun tangan dan menjamin aplikasi tersebut tidak akan dihukum karena melanggar larangan yang akan datang

Mengutip BBC, larangan tidak akan berdampak pada pengguna lama, namun karena pembaruan tidak ada lagi setelah larangan berlaku maka lama kelamaan aplikasi tersebut menurun dan tidak dapat dipergunakan lagi

Diketahui pada Jumat kemarin, Mahkamah Agung AS menegaskan keputusannya untuk melarang TikTok beroperasi di AS mulai Minggu besok, kecuali ByteDance selaku induknya, menjual perusahaan tersebut ke pihak selain China

baca juga: Mahkamah Agung AS Kukuhkan Pelarangan TikTok

Presiden terpilih AS, Donald Trump, yang akan dilantik pada 20 Januari mendatang berjanji akan mencari jalan keluar agar TikTok tetap dapat beroperasi

Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News