
LAMONGAN, 22 DESEMBER 2025 – VNNMedia – Kabupaten Lamongan ditetapkan sebagai daerah percontohan dalam simulasi penebusan pupuk bersubsidi untuk sektor perikanan.
Program ini menjadi bagian dari langkah awal pemerintah pusat dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025 dan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 22 Tahun 2025, yang akan diberlakukan secara nasional mulai Januari 2026.
Sebagai wilayah dengan potensi tambak yang besar, Pemerintah Kabupaten Lamongan menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung kebijakan tersebut agar petambak dapat mengakses pupuk bersubsidi secara optimal.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi menilai, pupuk merupakan kebutuhan penting bagi petambak karena berpengaruh langsung terhadap kesuburan lahan dan hasil panen, yang pada akhirnya berdampak pada peningkatan kesejahteraan.
“Pemkab Lamongan sangat mendukung kebijakan subsidi pupuk sektor perikanan. Pengalaman sebelumnya, ketika subsidi pupuk pertanian sempat terhenti, produktivitas petambak kami ikut terdampak,” ujar Bupati yang akrab disapa Pak Yes saat sosialisasi dan simulasi penebusan pupuk bersubsidi di Desa Sukorejo, Kecamatan Turi, Minggu (21/12/2025).
Ia mengungkapkan, hingga saat ini sekitar 23 ribu petambak di Lamongan telah terdata dalam sistem e-Rencana Sistem Pertanian (ERSP) dari total sekitar 30 ribu petambak. Karena itu, ia mendorong peningkatan partisipasi petambak dalam pengisian ERSP, mengingat data tersebut menjadi dasar penentuan alokasi pupuk bersubsidi.
Untuk mempercepat pendataan, Bupati Lamongan meminta sinergi aktif antara Dinas Perikanan dan Penyuluh Perikanan Lapangan (PPL) agar seluruh petambak dapat terakomodasi dalam sistem.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan, TB Haeru Rahayu, menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah menyiapkan sekitar 295 ribu ton pupuk bersubsidi khusus untuk sektor perikanan. Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat ketahanan pangan nasional melalui optimalisasi potensi perikanan budidaya.
Menurutnya, simulasi penebusan pupuk yang digelar di Lamongan menjadi langkah krusial untuk memastikan ketepatan sasaran penyaluran sekaligus menguji penerapan sistem digital dalam proses pengajuan pupuk subsidi.
“Dengan regulasi baru ini, petambak tidak perlu khawatir kesulitan mengakses pupuk subsidi. PPL, Dinas Perikanan, dan pemerintah daerah telah berkomitmen mendampingi petambak agar program ini berjalan sukses,” tegas TB Haeru Rahayu.
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News