Kuota FLPP Resmi jadi 350 Ribu Unit, Total Anggaran Capai 43T

Jakarta, 28 Mei 2025-VNNMedia- Kabar baik bagi pengembang rumah subdisi. Pemerintah telah resmi menambah kuota rumah subsidi (FLPP) menjadi 350 ribu untuk tahun 2025

Melansir Bisnis.com, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengumumkannya pada Selasa (27/5). “Kita tidak bicara lagi kuota 220 ribu unit, kita bicara 350 ribu ya. Jadi kalau anggarannya untuk 350 ribu, berarti total sekitar ke BP Tapera itu sekitar Rp16,4 triliun (yang ditambahkan),” jelas Ara ditemui di Kantor DJKN Kementerian Keuangan

BP Tapera sebagai lembaga pengelola program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) mengungkapkan total alokasi anggaran yang digelontorkan pemerintah dengan tambahan kuota tersebut mencapai Rp35 triliun

Nilai tersebut, menurut Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, terdiri dari Rp18,7 triliun dana eksisting untuk kuota FLPP awal 220 ribu unit rumah, sisanya Rp16,4 triliun untuk mendukung penyaluran kuota tambahan 130 ribu unit

Lebih lanjut, Heru menambahkan jika penyaluran KPR FLPP didukung pendanaan PT Sarana Multigriya Finansial (SMF). “Kalau dengan SMF ada PMN sekitar Rp7 triliun, ya. Jadi total ada sekitar Rp43 triliun untuk skema FLPP ke 350 ribu unit.”

Terkait Peraturan Menteri Keuangan (PMK) untuk penambahan kuota tersebut, ia menjelaskan bahwa saat ini tengah diproses oleh kemenkeu

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menerangkan jika kementeriannya sedang mengkaji alokasi penambahan anggaran untuk kuota tambahan rumah FLPP. “Nanti konsekuensi dari FLPP-nya kita akan hitung lagi.”

Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News