Seoul, 16 Desember 2024-VNNMedia- Pada hari ini Mahkamah Konstitusi menggelar sidang pertemuan dengan para hakimnya untuk melakukan peninjauan terkait pemakzulan presiden Yoon Suk Yeol
Melansir Yonhap News, Majelis Nasional pada hari Sabtu (14/12) akhirnya memakzulkan presiden Yoon Suk Yeol. Dalam sidang parlemen yang dihadiri 300 anggota majelis, akhirnya mengesahkan pemakzulan setelah hasil voting menunjukkan 204 suara menyetujui, 85 menentang, 3 abstain dan 8 suara tidak sah
Presiden Yoon Suk Yeol akan diskors dari tugasnya segera setelah resolusi pemakzulan diserahkan ke kantornya. PM Han Duck-soo akan menjadi penjabat presiden sampai Mahkamah Konstitusi memberikan putusannya, yaitu apakah mengembalikan atau mencopot Yoon dari jabatannya
Pada sidang hari ini, Majelis Konstitusi akan membahas tanggal sidang, proses peninjauan bukti-bukti yang relevan dan lain sebagainya. Hasilnya akan diumumkan tanpa menyertakan jadwal pembahasan karena bersifat rahasia sesuai UU Mahkamah Konstitusi
Diharapkan pada hari ini juga, lembaga tersebut sudah dapat memberikan salinan hasil pertemuannya untuk dimintakan tanggapan dari presiden Yoon, meski tidak merupakan suatu keharusan. Nantinya jika semua persiapan telah selesai dilakukan, persidangan terkait pemakzulan Yoon akan segera digelar secara terbuka
Mahkamah Konstitusi sendiri mempunyai waktu sekitar enam bulan sejak kasus diterima, untuk memutuskan apakah mempertegas keputusan parlemen atau mengembalikan jabatan presiden kepada Yoon Suk Yeol. Jika lembaga tersebut sejalan dengan keputusan parlemen, maka Yoon Suk Yeol akan menjadi presiden Korsel kedua yang digulingkan melalui pemakzulan setelah Park Geun-hye tahun 2016
Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News