KPU Jatim Lakukan Pemuktahiran Data Pemilih di Pilkada 2024

Surabaya, 27 Mei 2024, VNNMedia – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 akan digelar pemerintah secara bersamaan pada November nanti. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mulai melakukan pemuktahiran data pemilih pada akhir mei 2024 ini.

Komisioner KPU Jawa Timur Miftahur Rozaq mengatakan, sesuai PKPU nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Pilkada, bahwa akhir Mei atau awal Juni KPU melakukan tahapan persiapan pemutakhiran data pemilih.

Yakni sinkronisasi data pemilih terakhir dengan DP4 yang telah diterima KPU RI pada 2 Mei lalu.”Kami juga akan membentuk Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk membantu KPU untuk pencocokan dan penelitian dari hasil sinkronisasi yang dilakukan KPU Jatim,”katanya dikonfirmasi, Senin (27/5).

Rozaq menjelaskan, bahwa KPU kabupaten/kota melantik 25.482 Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang tersebar di 8.494 desa/kelurahan se-Jawa Timur pada Minggu (26/5/2024). Menurutnya PPS yang dilantik ini dari Pemilu Februari 2024 lalu. “Ini momentum untuk melakukan evaluasi kinerja, integritas dan profesionalitas dari badan adhoc yang ada di KPU kabupaten dan kota,”ujarnya.

“Sejauh ini kami mendapatkan laporan, bahwa para incumbent badan adhoc pemilu lalu, tidak otomatis menjadi penyelenggara pada Pilkada mendatang. Seperti Pamekasan, badan adhocnya tidak sama antara Pemilu dan Pilkada,” ungkapnya.

Rozaq menambahkan, evaluasi itu menjadi pertimbangan KPU Jatim untuk bahan masukkan penyelenggaran pilkada serentak 2024 ini. “Residu-residu pada tahapan Pemilu 2024 lalu tersebut menjadi masukan agar penyelenggaraan Pilkada serentak 2024 ini lebih baik,” pungkasnya. 

Telusuri berita lain di Google News VNNMedia