KPPU : Ketergantungan Impor Jadi Penyebab Melonjaknya Harga Bawang Putih

JAKARTA – 24 MEI 2024 – VNNMedia – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membeberkan penyebab kenaikan harga bawang putih di pasaran. Faktor ketergantungan pada impor dari negara tertentu, faktor cuaca, dan realisasi jadwal impor menjadi penyebab tingginya harga bawang putih belakangan ini.

Beberapa waktu lalu, KPPU menyelenggarakan FGD (Focus Group Discussion) bertema “Bergejolaknya Harga Bawang Putih”. FGD tersebut diikuti beberapa stakeholders seperti Badan Pangan Nasional, Ombudsman RI dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI. Selain itu juga Kementerian Pertanian RI, Kementerian Perdagangan RI, Ditjen Bea dan Cukai, akademisi, serta importir bawang putih.

Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa menuturkan bahwa KPPU sudah turun langsung di tujuh wilayah kerja untuk melakukan pengecekan komoditas bawang putih. Menurutnya, di beberapa wilayah sudah mulai terjadi penurunan harga. Meskipun di banyak wilayah harganya masih tinggi.

”Kami mencari persoalannya apa dan dari mana. Rupanya, Harga Eceran Tertinggi (HET) masih menggunakan data Bapanas tahun 2019,” jelas Ketua KPPU.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) dalam pertemuan mengatakan, faktor cuaca menjadi hal yang paling penting terkait impor bawang putih saat ini. Sebagai informasi, 95 persen komoditas bawang putih nasional berasal dari impor, sisanya ditanam petani lokal.

Saat ini, realisasi impor bawang putih tercatat sebanyak 127.542 ton dengan total distribusi di 16 wilayah di Indonesia hingga Februari 2023 sebesar 43.046 ton. Impor bawang putih yang masuk di Indonesia hanya melalui Tanjung Priok, Tanjung Perak, Belawan, dan Makassar.

Sedangkan Indonesia memiliki 43 importir bawang putih yang tersebar di sembilan provinsi.

Anggota KPPU Eugenia Mardanugraha mendapat informasi bahwa harga bawang putih yang mahal salah satunya disebabkan hujan di Tiongkok. Kualitas bawang putih yang tiba di Indonesia menjadi rendah, karena sudah basah terkena hujan.

“Izin impor bawang putih dari akhir tahun 2023, masih bisa dijual sampai April 2024. Jadi harga masih stabil, menggunakan harga lama. Tapi setelah April 2024 di mana kualitas bawang putih menurun, harga baru impor dari Tiongkok pun sudah mahal,” kata Eugenia.

HET komoditas bawang putih dari Bapanas diketahui sebesar Rp32.000 per kg. Namun tidak dijelaskan di tingkatan mana HET ini berlaku, baik di distributor, agen, atau penjual eceran. Besaran HET ini juga melingkupi seluruh Indonesia.

Sebagai solusi, KPPU meminta Bapanas untuk menetapkan harga komoditas bawang putih per wilayah agar terukur, serta menghindarkan potensi kartel baik di importir, agen, maupun penjual eceran.

Mengenai info bahwa impor bawang putih hanya berasal dari Tiongkok, KPPU juga akan melakukan analisa. Apakah jika ada perubahan kebijakan terkait importasi, akan terdapat potensi pelanggaran persaingan usaha tidak sehat atau permainan harga paska perubahan kebijakan.

Masukan lain dalam FGD ini yaitu penghapusan program wajib tanam bagi importir. Swasembada bibit bawang putih yang diharapkan tercapai melalui kebijakan ini terbukti gagal.

Selain itu perlu ditiadakannya sistem kuota karena tidak ada produsen dalam negeri yang perlu dilindungi mengingat 95 persen komoditas bawang putih berasal dari impor.

Ini bisa menjadi masukan bagi saran dan pertimbangan KPPU ke depan.

Sebagai informasi, KPPU pada tahun 2019 sudah mengeluarkan saran pertimbangan kepada Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Kementerian Pertanian (Kementan) terkait komoditas ini. Di mana KPPU mendukung upaya Pemerintah dalam melakukan swasembada bibit bawang putih sampai dengan target pencapaian di tahun 2021.

KPPU juga menyarankan untuk melakukan penyederhanaan prosedur impor bawang putih konsumsi untuk pemenuhan kebutuhan pasar domestik, yang melibatkan Kemendag dan Kementan. Sehingga mengurangi potensi kelangkaan pasokan dan penguasaan pasar oleh sekelompok pelaku usaha.

Dalam FGD, terdapat usulan mengenai mekanisme alternatif kuota yaitu penetapan tarif yang disuarakan oleh beberapa peserta. Mekanisme tersebut masih memerlukan diskusi lebih lanjut dengan Pemerintah.

cr foto : ist

Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News”