KPK Sebut Wali Kota Madiun Maidi Diduga Terima Uang Proyek Modus CSR

Wali Kota Madiun Maidi saat tiba di gedung KPK. (istimewa)

Jakarta, Selasa 20 Januari 2026 – VNNMedia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Wali Kota Madiun, Maidi, menerima uang dari beberapa proyek dengan modus Corporate Social Responsibility (CSR) di Kota Madiun.

“Ini berkaitan dengan penerimaan-penerimaan oleh kepala daerah atau Wali Kota Madiun berkenaan dengan beberapa proyek ataupun izin di lingkungan Kota Madiun. Ada yang juga kemudian di kamuflase menggunakan modus-modus CSR,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK Merah Putih, Selasa (20/1/2026) dikutip Kompas.com.

Namun, Budi belum bisa menjelaskan konstruksi perkara secara lengkap karena Maidi masih menjalani pemeriksaan intensif di KPK. KPK bakal menjabarkan secara lengkap dalam konferensi pers yang direncanakan berlangsung pada Selasa sore.

Jubir KPK Budi mengonfirmasi bahwa Maidi ditangkap dalam OTT KPK bersama dengan beberapa orang lainnya.

“Sembilan orang tersebut, yang pertama adalah kepala daerah atau Wali Kota Madiun, kemudian dua dari ASN, dan enam di antaranya adalah dari pihak swasta,” jelas dia.

Sebelumnya, KPK menangkap Wali Kota Madiun, Maidi, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Senin (19/1/2026).

Selain itu, penyidik KPK juga mengamankan 14 orang lainnya dalam operasi senyap ini termasuk pegawai negeri sipil (PNS) Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun hingga pihak swasta.

“Benar, hari ini Senin (19/1), tim sedang ada kegiatan penyelidikan tertutup, dengan mengamankan sejumlah 15 orang di wilayah Madiun, Jawa Timur,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin (19/1/2026).

Budi mengungkapan, mereka terjaring OTT atas kasus dugaan fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Madiun.

Dari OTT ini, KPK menyita barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan juta rupiah. Setelahnya, sembilan dari 15 orang yang terjaring OTT KPK, termasuk Maidi, dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News