KPK Sebut Bupati Pekalongan Fadia Ditangkap dengan Ajudan, Bukan Gubernur Jateng

Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. (Istimewa)

Jakarta, Rabu 04 Maret 2026 – VNNMedia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan jika Bupati Pekalongan Fadia Arafiq tidak ditangkap bersama Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi.

Hal ini disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta terkait pernyataan Fadia Arafiq yang mengaku ditangkap saat sedang bersama Ahmad Luthfi.

“Selama kami ada di posko, enggak ada informasi itu,” ujar Asep, Rabu (4/3/2026) dilansir Antara.

Asep mengatakan informasi yang benar adalah Fadia Arafiq ditangkap di Semarang, Jawa Tengah, bersama orang kepercayaannya dan ajudannya.

Sebagai informasi, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaan di Wilayah Semarang, Selasa (3/3/2026).

Selain itu, KPK juga mengumumkan menangkap 11 orang lain dari Pekalongan, Jawa Tengah.

Selanjutnya, pada hari ini (4/3/2026), KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal pada kasus dugaan korupsi terkait pengadaan jasa outsourcing atau tenaga alih daya, dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.

Namun sebelum ditangkap, Fadia Arafiq mengaku ditangkap bersama Ahmad Luthfi.

“Saat penangkapan, mereka (KPK) menggerebek ke rumah, saya sedang sama Pak Gubernur Jawa Tengah,” ujar Fadia di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Pada kesempatan berbeda, Ahmad Luthfi membantah sedang bersama Fadia Arafiq saat OTT KPK berlangsung.

“Ditangkapnya di mana pun kami juga enggak tahu,” kata dia.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News