KPK Periksa 13 Saksi di Kasus Pengadaan Barang dan Jasa Bupati Pati Sudewo

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (istimewa)

Jakarta, Rabu 25 Februari 2026 – VNNMedia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 13 saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW) mengenai pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

“Para saksi diklarifikasi selaku mantan tim sukses, tim delapan ataupun tim transisi Bupati Pati, dan kaitannya dengan pengambilan keputusan serta plotting (pemetaan) pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Pati,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu (25/2/2026) dilansir Antara.

Budi mengungkapkan jika KPK meminta para saksi untuk menjelaskan pengisian jabatan perangkat desa di Pati pada 2026. Kemudian, terkait permintaan serta pengumpulan uang yang diperintahkan oleh Sudewo.

Sementara itu, 13 saksi yang dimintai keterangan oleh KPK terdiri atas mantan Wakil Bupati Pati Saiful Arifin; mantan Ketua DPRD Kabupaten Pati sekaligus timses, Sunarwi; AE dan TON selaku timses. Kemudian, mantan anggota DPRD Pati berinisial AS; serta anggota Dewan Pengawas Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo Pati berinisial MAN.

Selanjutnya, ES selaku Kades Perdopo, SUS selaku Kades Gajihan, TAF selaku Kades Pundenrejo, SUY selaku Kades Gesegan, WE selaku Kades Mojo, YUN selaku Kades Dororejo, dan DT selaku Kades Batursari.

Sebelumnya, KPK menangkap Bupati Pati non aktif Sudewo dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 19 Januari 2026,

Selanjutnya pada 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Dalam OTT tersebut, KPK mengumumkan empat tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Mereka adalah Sudewo (SDW); Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON); Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION); dan Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN)

Selain itu, KPK mengumumkan Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News