Konflik di Timur Tengah, Komisi VIII DPR Ingatkan Pentingnya Keamanan Jamaah Umrah Mandiri di Arab Saudi

Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina. (istimewa)

Cirebon, Rabu 04 Maret 2026 – VNNMedia – Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina mengingatkan pentingnya memastikan keamanan jamaah umrah mandiri di Arab Saudi terkait situasi konflik di Timur Tengah.

“Yang harus diawasi itu adalah keberadaan jamaah umrah mandiri,” kata Selly dalam keterangannya di Cirebon, Jawa Barat, Rabu (4/3/2026) dikutip Antara.

Menurutnya, keberadaan jamaah umrah mandiri harus menjadi perhatian, karena pola keberangkatan dan kepulangan mereka berbeda.

Ia menuturkan, sebagian jamaah umrah mandiri berpotensi kembali ke Tanah Air tidak melalui penerbangan langsung, melainkan melalui negara-negara transit.

“Mereka bisa saja melakukan kepulangan tidak menggunakan pesawat yang direct, langsung ke Indonesia, tetapi berangkat melalui negara-negara transit,” ujarnya.

Untuk itu, kata dia, pemerintah perlu melakukan koordinasi dengan negara-negara transit melalui perwakilan RI, baik KJRI maupun Konjen, terutama di negara yang terdampak konflik.

Ia mengungkapkan berdasarkan pembaruan data terakhir, sebanyak 6.000 orang jamaah umrah telah dipulangkan ke Indonesia.

Selly menambahkan pemerintah akan terus memperbarui informasi secara berkala serta mengimbau masyarakat untuk menunda keberangkatan ibadah umrah selama kondisi di Timur Tengah belum sepenuhnya aman.

“Yang paling terpenting adalah mengimbau kepada para jamaah umrah di Indonesia, menunggu untuk bisa atau menahan diri untuk tidak melakukan pemberangkatan,” jelas Selly.

Selly menuturkan DPR saat ini terus berkoordinasi dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) untuk melakukan advokasi terhadap 58.000 jamaah yang saat ini berada di Arab Saudi.

Ia mengatakan koordinasi tersebut harus bersifat administratif serta diikuti langkah-langkah konkret guna memastikan perlindungan dan kepulangan jamaah berjalan aman.

Selain itu, pihaknya mendorong Kemenhaj mengantisipasi kebutuhan akomodasi dan logistik apabila terjadi keterlambatan kepulangan jamaah.

Ia menyampaikan antisipasi tersebut mencakup kemungkinan adanya Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau travel yang tidak bertanggung jawab dan menelantarkan jamaah di Arab Saudi.

“Sehingga mau tidak mau Kemenhaj harus juga melakukan sweeping terhadap para jamaah yang ada di sana (Arab Saudi),” pungkasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News