Komitmen Turunkan Stunting, Sekdaprov Jatim Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Lintas Sektor

SURABAYA, 10 JUNI 2025 – VNNMedia – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus menunjukkan komitmen kuat dalam percepatan penurunan stunting. Berdasarkan data Survei Status Gizi Indonesia (SSGI), prevalensi stunting di Jawa Timur pada tahun 2024 tercatat sebesar 14,7%, turun signifikan dari 17,7% pada 2023.

Capaian ini menjadikan Jawa Timur sebagai provinsi dengan angka stunting terendah kedua secara nasional.

“Ini adalah buah dari kerja keras dan sinergi kita bersama. Namun perjalanan belum selesai. Justru sekarang kita perlu menjaga momentum ini dan memastikan setiap intervensi berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur Adhy Karyono usai membuka kegiatan Penilaian Kinerja PPPS Kabupaten/Kota 2025, di Surabaya, Selasa (10/6/2025).  

Dalam arahannya, Ia menyampaikan apresiasi atas kerja kolaboratif seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menurunkan angka stunting di Jatim. 

Ia menegaskan bahwa stunting bukan sekadar isu kesehatan, melainkan persoalan strategis yang berdampak pada kualitas sumber daya manusia dan masa depan bangsa. Stunting dapat memengaruhi tumbuh kembang anak, kemampuan belajar, hingga produktivitas saat dewasa.

Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara terintegrasi melalui Aksi Konvergensi Penurunan Stunting yang melibatkan lintas sektor dan multipihak.

“Penurunan stunting tidak bisa ditangani oleh satu lembaga atau instansi saja. Ini adalah kerja kolektif yang membutuhkan keterlibatan semua unsur. Dari pemerintah pusat hingga desa, dunia usaha, perguruan tinggi, organisasi masyarakat sipil, hingga tokoh agama dan masyarakat,” tegasnya.

Adhy juga menyoroti pentingnya optimalisasi dana desa untuk mendukung intervensi gizi, sanitasi, edukasi kesehatan, serta pendampingan keluarga berisiko stunting. Ia mendorong agar program-program desa lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan berbasis data.

Lebih lanjut, Adhy menggarisbawahi bahwa berakhirnya masa berlaku Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting pada tahun 2024 menjadi momen reflektif bagi pemerintah daerah. Evaluasi strategi dan perumusan langkah keberlanjutan menjadi krusial agar isu stunting tetap menjadi prioritas pembangunan.

Penilaian kinerja PPPS ini mencerminkan keseriusan daerah dalam mengatasi stunting, dengan menilai berbagai aspek penting seperti pengelolaan intervensi gizi terintegrasi, efektivitas operasional TPPS di daerah, keterlibatan mitra pembangunan, serta inovasi lokal yang mendukung pendekatan percepatan penurunan stunting.

Proses penilaian ini sendiri dilakukan oleh panelis dari berbagai institusi dan bidang keahlian yang relevan, mulai dari lembaga internasional, perguruan tinggi, organisasi kemasyarakatan, hingga perangkat pemerintah provinsi.

Kehadiran para panelis lintas sektor ini menunjukkan keseriusan dan semangat kolaboratif dalam melakukan evaluasi yang objektif, menyeluruh, serta mendorong inovasi dalam pelaksanaan program penurunan stunting di tingkat daerah.

Adhy berharap kegiatan ini tak sekadar menjadi ajang evaluasi, tetapi juga forum berbagi praktik baik, pertukaran gagasan, dan penguatan jejaring kolaborasi antar daerah.

“Kita tidak hanya ingin melihat angka turun. Lebih dari itu, kita ingin memastikan bahwa anak-anak kita tumbuh dalam lingkungan yang sehat, bergizi, dan mendukung tumbuh kembang optimal mereka. Inilah investasi terbaik menuju generasi emas Indonesia 2045,” pungkasnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News