Komisi D DPRD Jatim Sampaikan Rekomendasi Terkait Perubahan APBD 2024

Surabaya, 31 Juli 2024, VNNMedia – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur menyampaikan rekomendasi dan masukan terhadap mitranya pada kerangkaan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) 2024 Jatim.

Juru Bicara Komisi D DPRD Jatim, Masduki di paripurna DPRD Jatim tentang jawaban komisi – Komisi terkait perubahan APBD 2024, Rabu (31/7/2024) mengatakan, komisi bidang pembangunan (D) DPRD Jatim kembali kecewa dengan kinerja Bappeda Jatim lantaran dianggap tidak komitmen untuk hadir dalam rapat dengar pendapat terutama dalam  pembahasan perubahan APBD 2024.

Padahal sudah ada kesepakatan antara OPD dengan legislatif saat hearing harus dihadiri ketua/kepala OPD. “Komisi D memberikan evaluasi dan catatan agar Pj Gubernur mempertimbangkan komitmen dan sikap kepala Bappeda Jatim,” ujarnya.

Selain evaluasi, lanjut politikus asal PKB, Komisi D juga tidak bertanggungjawab terhadap P-APBD tahun anggaran 2024 atas realisasi dan pelaksanaan program program OPD. “Komisi D menyerahkan sepenuhnya pengawasan atas penillaian P-APBD tahun anggaran 2024 kepada Pj Gubernur Jatim,” tegas Masduki.

Secara umum, Rancangan P-APBD Tahun 2024 berfungsi untuk mengalokasikan anggaran dalam rangka untuk membiayai penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan Provinsi Jatim. Namun di sisi yang lain, postur dan alokasi anggaran P-APBD Tahun 2024 memiliki fungsi sebagai stabilisator dan penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. 

Bahkan, rancangan P-APBD Tahun Anggaran 2024 dapat menjadi instrumen untuk memulihkan dan meningkatkan perekonomian daerah dalam mengahadapi tahun politik 2024. Untuk itu, sekali lagi dibutuhkan program-program padat karya yang mampu menyerap sebanyak-banyaknya tenaga kerja. “Kami berharap semoga seluruh saran dan rekomendasi dapat dilaksanakan untuk kelangsungan pembangunan di Jawa Timur,” harap Masduki.

Menanggapi masukan komisi D DPRD. Pj Sekdaprov Jatim, Bobby Soemiarsono mengatakan bahwa ketidakhadiran kepala Bappeda Jatim M Yasin saat hearing dengan Komisi D itu karena beliau ada tugas lain sehingga bukan suatu kesengajaan. Mengingat, saat diundang komisi komisi yang lain beliau selalu hadir. “Pasti ada penugasan yang lain sehingga beliau tidak bisa hadir sehingga diwakilkan kepada salah satu kabidnya. Tapi laporan ini tetap akan saya laporkan ke Pj Gubernur Jatim,” tegas Bobby.

Ia juga dapat memahami bahwa catatan dan masukan komisi komisi itu arahnya positif untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat serta pelayanan publik di Jatim. Tapi kembali pada ketersediaan fiskalnya, apakah mencukupi untuk itu semua.  “Kalau tidak maka kita kembali kepada prioritas yang sudah disusun oleh badan anggaran,” pungkas Bobby Soemiarso.

Telusuri berita lain di Google News VNNMedia