Kinerja Penerimaan dan Pertumbuhan Pajak di Jawa Timur Capai Target

SURABAYA, 28 SEPTEMBER 2024 – VNNMedia – Penerimaan pajak di Jawa Timur, khususnya Surabaya, menunjukkan tren pertumbuhan yang positif. Kinerja ini menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung tercapainya target penerimaan pajak nasional.

Berdasarkan data dari Rapat Pleno Realisasi APBN Regional Jawa Timur, penerimaan pajak di Jawa Timur hingga 31 Agustus 2024 mencapai Rp77,32 triliun. Tumbuh 8,11 persen dibanding tahun sebelumnya dan capaian 59,41 persen dari target APBN 2024.

Kinerja ini didukung oleh beberapa jenis pajak, seperti PPN dan PPnBM yang berkontribusi sebesar 58,26 persen dan PPh Non-Migas sebesar 41,01 persen.

Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I Sigit Danang Joyo menuturkan, hingga 31 Agustus 2024, penerimaan pajak mencapai Rp77,32 triliun dengan pertumbuhan 8,11 persen (yoy). “Penerimaan ini menunjukkan tren positif seiring dengan pemulihan aktivitas ekonomi. PPN dan PPnBM terus memberikan kontribusi yang signifikan terhadap penerimaan pajak di Jawa Timur,” kata Sigit yang juga Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jawa Timur.

Pajak terkait transaksi pada tahun berjalan, seperti PPh 22 impor dan PPN Impor, mencatatkan kinerja positif. Didorong oleh peningkatan nilai impor bahan baku dan migas.

Sedangkan sektor aktivitas keuangan dan asuransi menunjukkan pertumbuhan tertinggi di sektor dominan, dengan nilai pertumbuhan sebesar 33,90 persen. Sektor perdagangan juga berkontribusi positif dengan pertumbuhan sebesar 15,65 persen.

Berdasarkan kelompok wajib pajak, kontribusi dari wajib pajak corporate mendominasi sebesar 90,25 persen. Sementara kelompok wajib pajak household memberikan kontribusi 4,44 persen, dan wajib pajak withholding berkontribusi sebesar 5,31 persen.

Selanjutnya, sektor Industri Pengolahan mengalami kontraksi akibat penurunan pembayaran PPh Badan tahunan dan peningkatan restitusi pada subsektor terkait komoditas seperti kelapa sawit, logam, dan pupuk.

“Sementara pada Sektor Perdagangan, meskipun sektor ini tumbuh positif pada penerimaan bruto, peningkatan restitusi menyebabkan realisasi neto tumbuh tipis. Kontribusi sektor perdagangan tetap menjadi salah satu yang tertinggi di Jawa Timur,” ujarnya.

Lalu Sektor jasa Keuangan dan Asuransi mencatatkan pertumbuhan tertinggi seiring dengan peningkatan kredit, dana pihak ketiga, dan suku bunga.

Kemudian di Sektor Pertambangan mengalami kontraksi yang cukup dalam terutama karena penurunan PPh Badan tahunan dan angsuran PPh Badan akibat penurunan harga komoditas pada tahun 2023.

Sigit menyampaikan bangga atas pencapaian kinerja penerimaan pajak di Jawa Timur hingga Agustus 2024. Hal ini tidak terlepas dari kerja sama dan partisipasi seluruh wajib pajak yang telah menjalankan kewajibannya dengan baik.

“Meski masih ada tantangan ke depan, kami optimis mampu mencapai target penerimaan tahun ini. Kami akan terus mengoptimalkan upaya pengawasan dan memberikan edukasi kepada wajib pajak agar kontribusi mereka terhadap pembangunan Indonesia semakin maksimal,” tuturnya.

Kanwil DJP Jawa Timur I terus berupaya melakukan langkah-langkah strategis untuk mendorong penerimaan pajak. Hingga Agustus 2024, Kanwil DJP Jawa Timur I telah melakukan kegiatan Pengujian Kepatuhan Material (PKM) melalui kegiatan pengawasan, pemeriksaan, penegakan hukum, penagihan, dan edukasi dengan total realisasi sebesar Rp4,32 triliun.

Meskipun pencapaian ini cukup positif, Kanwil DJP Jawa Timur I mencatat beberapa risiko yang dapat mempengaruhi penerimaan pajak ke depan. Antara lain perlambatan penerimaan di sektor komoditas.

Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar dan ketidakpastian global akibat konflik geopolitik mengakibatkan perlambatan penerimaan di beberapa sektor komoditas. Selain itu, kenaikan tarif cukai pada tahun 2024 diproyeksikan akan menurunkan penerimaan sektor Industri Hasil Tembakau (IHT) yang berdampak pada penurunan penerimaan pajak.

Disampaikan juga, hingga Agustus 2024, pendapatan negara di Jawa Timur mencapai Rp168,28 triliun atau 58,52 persen dari target. Pertumbuhannya sebesar 5,48 persen (yoy). Pendapatan ini terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp162,94 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp5,34 triliun.

Sedangkan realisasi belanja negara di Jawa Timur mencapai Rp87,87 triliun. Jumlah tersebut sebesar 65,23 persen dari target, tumbuh 12,04 persen (yoy). Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) terserap 57,94 persen dan belanja Transfer ke Daerah (TKD) tersalurkan sebesar 70,15 persen.

Sampai dengan 31 Agustus 2024, APBN Jawa Timur mencatatkan surplus sebesar Rp80,40 triliun.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News