Khofifah-Emil Resmi Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur 2025-2029

SURABAYA, 6 FEBRUARI 2025 – VNNMedia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur telah menetapkan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk periode 2025-2029. Keputusan ini diumumkan oleh Ketua KPU Jatim, Aang Kunaifi, dalam rapat pleno yang digelar di Hotel DoubleTree, Surabaya, Kamis (6/2/2025) siang.

Pengumuman tersebut disambut antusias oleh para pendukung dan pejabat daerah. Pasangan Khofifah-Emil, yang maju dengan nomor urut 2, meraih kemenangan telak dalam Pilgub Jatim 2024.

Mereka memperoleh 12.192.165 suara atau 58,81 persen dari total suara sah. Mengungguli pasangan Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim (nomor urut 1) yang mendapatkan 1.797.332 suara (8,67 persen), serta Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Ashumta (nomor urut 3) yang memperoleh 6.743.095 suara (32,52 persen).

Penetapan ini juga menandai berakhirnya sengketa hukum terkait hasil Pilgub Jatim 2024. Gugatan yang diajukan pasangan nomor urut 3 ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan nomor perkara 265/PHPU.GUB-XXIII/2025 telah ditolak pada 4 Februari 2025, memperkuat keabsahan kemenangan Khofifah-Emil.

“KPU Jatim menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 2, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak, sebagai pemenang dengan 12.192.165 suara atau 58,81 persen dari total suara sah,” ujar Aang Kunaifi.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Jawa Timur untuk bersatu mendukung pemerintahan baru demi kemajuan provinsi. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pembangunan Jawa Timur ke depan.

Tahapan berikutnya adalah pengusulan pelantikan ke DPRD Jawa Timur sebelum diajukan kepada Presiden Republik Indonesia. Dengan penetapan ini, Khofifah dan Emil bersiap untuk kembali memimpin Jawa Timur selama lima tahun ke depan.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News