Khofifah dan 36 Daerah Serahkan LKPD 2025 ke BPK Jatim, Targetkan Seluruhnya Raih Opini WTP

SIDOARJO, 31 MARET 2026 – VNNMedia – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, bersama 36 pemerintah kabupaten/kota menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Jawa Timur, Senin (30/3/2026).

Sementara itu, Kota Surabaya dan Kabupaten Sumenep telah lebih dulu menyampaikan laporan keuangannya.

Penyerahan LKPD ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel di tingkat daerah. Khofifah menekankan pentingnya tindak lanjut atas temuan hasil pemeriksaan agar seluruh daerah dapat meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Menurutnya, setiap daerah memiliki karakteristik berbeda dalam penyusunan laporan keuangan. Namun, substansi utama yang harus dicapai adalah akuntabilitas, transparansi, serta ketepatan sasaran program pembangunan.

“Setiap daerah punya gaya masing-masing, tetapi yang terpenting adalah bagaimana laporan tersebut mencerminkan pengelolaan keuangan yang akuntabel, transparan, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Khofifah menjelaskan, proses penyusunan LKPD 2025 telah melalui tahapan reviu oleh inspektorat serta pemeriksaan interim oleh BPK. Meski begitu, masih terdapat sejumlah catatan yang perlu disempurnakan sebagai bagian dari perbaikan berkelanjutan.

Ia pun mendorong seluruh kepala daerah untuk serius menindaklanjuti rekomendasi BPK. Dengan optimalisasi tersebut, diharapkan seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur mampu meraih opini WTP.

“Jika tindak lanjut dilakukan secara maksimal, kita optimistis seluruh daerah bisa mencapai standar terbaik dan memperoleh opini WTP,” tegasnya.

Tak hanya menyoroti tata kelola keuangan, Khofifah juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap dinamika global yang berpotensi berdampak ke daerah, termasuk gangguan distribusi dan ketersediaan bahan pokok.

Ia menyinggung potensi dampak dari ketegangan global, termasuk di kawasan Selat Hormuz, yang dapat memengaruhi pasokan energi hingga ke tingkat lokal, seperti LPG.

Karena itu, Khofifah meminta seluruh kepala daerah proaktif dalam menjaga stabilitas distribusi dan harga kebutuhan pokok, terutama pasca Idulfitri. “Pengawasan distribusi harus diperkuat agar pasokan tetap aman dan harga terkendali, khususnya setelah Lebaran,” katanya.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, menjelaskan bahwa pemeriksaan yang dilakukan meliputi audit keuangan, kinerja, serta pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Penilaian opini laporan keuangan didasarkan pada sejumlah indikator, seperti kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Ia menambahkan, metode pemeriksaan dilakukan dengan pendekatan audit berbasis risiko melalui sistem sampling, mengingat keterbatasan waktu dan cakupan pemeriksaan.

Melalui proses tersebut, BPK dapat memberikan empat jenis opini, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Tidak Wajar, dan Tidak Memberikan Pendapat (TMP).

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News