Kesiapan IKN Sebagai Ibu Kota Politik: Otorita Ungkap Target Penyelesaian Pembangunan

Jakarta, Senin 22 September 2025-VNNMedia- Pembangunan Ibu Kota negara (IKN) Nusantara ditargetkan tuntas oleh Otorita IKN (OIKN) pada akhir tahun 2027, guna mendukung IKN sebagai Ibu Kota Politik Indonesia di tahun 2028

Dalam keterangan resminya, dikutip dari bisnis.com, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) OIKN, Almi Mardhani, mengungkapkan bahwa OIKN tengah berfokus pada pembangunan area kawasan Legislatif dan Yudikatif, yang saat ini dalam proses lelang

“Mudah-mudahan (tender) berkontrak akhir Oktober. Harapannya berjalan sampai 840 hari atau sekitar 27-28 bulan, sehingga dapat rampung pada Desember 2027,” ujar Almi pada hari ini, seraya menambahkan bahwa pembangunan IKN berjalan sesuai target dan siap menyambut perannya sebagai Ibu Kota Politik Indonesia di tahun 2028

Sebagai informasi, Presiden Prabowo Subianto melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 yang memuat pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025, dimana salah satunya adalah mempertegas target dan percepatan pembangunan serta pembaruan status IKN

Beberapa poin penting terkait IKN dalam Perpres ini adalah:

  • Pembaruan Status IKN: Perpres ini menyebutkan bahwa IKN ditargetkan menjadi Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028
  • Target Pembangunan: Untuk mencapai target tersebut, pemerintah menggenjot pembangunan fisik, termasuk:
    • Pembangunan kawasan KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintahan) ditargetkan mencapai 800-850 hektar
    • Pembangunan gedung/perkantoran di IKN ditargetkan 20 persen
    • Pembangunan hunian layak dan terjangkau ditargetkan 50 persen
    • Cakupan sarana dan prasarana dasar kawasan IKN ditargetkan mencapai 50 persen
  • Pemindahan ASN: Perpres ini juga mengatur rencana relokasi Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN. Tahap awal akan memindahkan sekitar 1.700 hingga 4.100 ASN ke IKN untuk mendukung kelancaran pemerintahan

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News