Kesenjangan Upah Gender di Korea Selatan Memburuk, Wanita Dibayar Lebih Rendah

Seoul, Jumat 05 September 2025-VNNMedia- Kesenjangan upah antara pria dan wanita di perusahaan-perusahaan Korea Selatan semakin melebar pada tahun 2024, dengan perempuan rata-rata hanya menerima dua pertiga dari upah yang diterima pria. Data terbaru dari pemerintah menunjukkan bahwa penurunan tajam dalam upah wanita menjadi pendorong utama dari disparitas ini

Menurut analisis Kementerian Kesetaraan Gender dan Keluarga terhadap hampir 3 ribu perusahaan, rata-rata upah karyawan pria mencapai 97,8 juta won (sekitar US$70.317), sementara wanita hanya 67,7 juta won. Perbedaan ini menciptakan kesenjangan upah sebesar 30,7 persen, naik signifikan dari 26,3 persen pada tahun sebelumnya

Penelitian ini juga menyoroti fakta bahwa meskipun upah rata-rata untuk kedua gender menurun dibandingkan tahun 2023, penurunan yang dialami wanita jauh lebih tajam. Gaji wanita anjlok sebesar 6,7 persen, sementara pria hanya turun 0,8 persen. Penurunan drastis ini sebagian besar terjadi di sektor-sektor dengan tenaga kerja wanita yang besar, seperti manufaktur, keuangan, asuransi, serta informasi dan komunikasi

Sektor dengan Disparitas Tertinggi

Laporan tersebut merinci bahwa beberapa sektor memiliki kesenjangan upah yang sangat parah, seperti perdagangan grosir dan eceran (44,1 persen), konstruksi (41,6 persen), serta informasi dan komunikasi (34,6 persen)

Meskipun kesenjangan upah lebih kecil di sektor seperti seni, olahraga, dan rekreasi (15,8 perrsen) dan akomodasi serta makanan (17,7 persen), disparitas secara keseluruhan tetap mengkhawatirkan

Kementerian juga mencatat bahwa perbedaan masa kerja antara pria dan wanita juga berperan, tetapi bukan satu-satunya faktor. Di sektor swasta, meskipun perbedaan masa kerja lebih kecil, kesenjangan upah tetap melebar, menunjukkan bahwa faktor lain seperti jabatan dan jenis pekerjaan juga memiliki peran penting.

Sebagai respons, Kementerian Gender berencana untuk menyempurnakan analisis upah mereka dengan memasukkan variabel seperti usia, posisi, dan riwayat jeda karier untuk mendapatkan data yang lebih akurat. Selain itu, mereka berencana mendorong sistem pengungkapan upah wajib agar perusahaan dapat mempublikasikan data gaji berdasarkan gender, demi meningkatkan transparansi dan akuntabilitas

sumber: The Korea Herald

Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News