Surabaya, 16 September 2024, VNNMedia – Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Jawa Timur, Erwin Gunawan Hutapea menyebutkan, indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) di Jawa Timur (Jatim) telah mencapai 99,8% pada semester pertama tahun 2024. Demikian disampaikannya, saat Ia menghadiri agenda ‘Launching Transformasi Digital Pada Pengadaan Barang/Jasa Sampai Dengan Pengelolaan Keuangan Rumah Sakit dan Aplikasi Soetomo Digipay’ yang berlangsung di Surabaya, Selasa (17/9/2024).
“Pada semester 1 tahun 2024 (Indeks ETPD) kita sudah mencapai angka 99,8%, jadi kita cuma tinggal 0,2% lagi untuk mencapai angka 100,” sebut Erwin dalam sambutannya.
Angka indeks ETPD tersebut, diungkapkan Erwin, menunjukkan bahwa ada pertumbuhan sebesar 3,3% dari semester kedua pada 2023. Dengan kenaikan signifikan itu, Erwin berharap semoga dapat mendorong indeks ETPD mencapai angka 100% pada semester dua tahun 2024.
Erwin pun menyebutkan, adanya perubahan kriteria penilaian dalam indeks ETPD tahun 2024 dibanding tahun-tahun sebelumnya. Bahwa, berdasarkan data terbaru, 70% penilaian itu aspek implementasi, opsi kanal pembayaran, dan 10% aspek realisasi, serta jumlah penerimaan melalui QRIS dan kanal lainnya.
“Sedangkan 20% lainnya itu aspek lingstra (lingkungan strategis), penggunaan sistem Pemda, infrastruktur dan juga kegiatan sosialisasi,” sebut Erwin.
Sedangkan untuk penggunaan QRIS, Erwin mengatakan, kondisinya saat ini juga mengalami perkembangan. Disebutkannya, bahwa QRIS secara nasional telah digunakan oleh 51,42 juta pengguna, yang 33,2 juta diantaranya adalah merchant dominasi dari UMKM.
“Dan sampai dengan data Juli (2024), pengguna QRIS di Jatim sudah tercatat hampir 7,5 juta, Alhamdulillah dengan mencapai 3,82 juta merchant dan didominasi oleh merchant berskala mikro,” ujar Erwin.
Terkait peluncuran aplikasi Soetomo Digipay ini, Erwin pun mengapresiasi bahwa peluncuran tersebut dapat ditandai sebagai upaya Pemprov Jatim dalam menerapkan digitalisasi di berbagai sektor.Apalagi diketahui, aplikasi Soetomo Digipay, ialah hasil kerjasama integrasi sistem pembayaran antara RSUD Dr. Soetomo dengan Bank Jatim.
“Kerjasama ini merupakan langkah nyata dalam mendukung elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, khususnya di lingkup BLUD (Badan Layanan Umum Daerah), semoga ini bisa menjadi contoh bagi institusi lain untuk bertransformasi menuju digitalisasi penuh,” pungkas Erwin.
Diketahui, aplikasi Soetomo Digipay sendiri merupakan inovasi teknologi digital yang digunakan untuk melakukan pencatatan tagihan hingga pendokumentasian pembayaran di bagian keuangan.
Telusuri berita lain di Google News VNNMedia