Kemenag Siapkan 3.700 Fasilitator Profesional Bimbingan Perkawinan

Jakarta, 30 Maret 2024 – VNNMedia – Kemenag telah siapkan ribuan fasilitator profesional di bidang Bimbingan Perkawinan (Bimwin). Langkah ini dilakukan seiring adanya kewajiban bagi calon pengantin untuk mengikuti Bimwin mulai akhir Juli 2024, sesuaj Surat Edaran Dirjen Bimas Islam No. 2 tahun 2024.

Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin menjelaskan, langkah ini merupakan ikhtiar untuk mencapai target peningkatan ketahanan keluarga.

“Ditjen Bimas Islam menargetkan ketahanan keluarga meningkat setiap tahunnya. Dengan meningkatnya ketahanan keluarga, maka persoalan stunting, perceraian, KDRT, hingga perkawinan anak akan menurun,” ujarnya dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Fasilitator Bimwin, Rabu (27/3/2024) di Jakarta.

Kasubdit Bina Keluarga Sakinah, Agus Suryo Suripto menjelaskan, layanan Bimwin yang tersedia di KUA akan dijadwalkan bagi calon pengantin dan tidak dipungut biaya.

“Pasangan calon pengantin bisa mengikuti layanan Bimwin yang digelar di KUA sesuai dengan jadwal yang tersedia secara gratis,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, pihaknya menargetkan 3.700 fasilitator Bimwin di tahun 2024. “Target ini merupakan bagian dari upaya Kemenag untuk meningkatkan kualitas pernikahan dan ketahanan keluarga di Indonesia,” ujar Suryo.

Baca juga berita : Mulai Akhir Juli 2024, Bimas Islam Wajibkan Calon Pengantin Ikut Bimbingan Perkawinan

Suryo menjelaskan, Kemenag akan bekerja sama dengan Pusat Diklat (Pusdiklat) untuk mencetak fasilitator Bimwin. Pusdiklat memiliki perangkat yang memungkinkan mencetak fasilitator dalam jumlah banyak.

“Fasilitator akan mendapatkan pengetahuan pendahuluan tentang hakikat perkawinan, pengelolaan dinamika keluarga, dan cara mengatasi konflik keluarga,” jelas Suryo.

Baca juga berita : Plt Sekjen Kemendag : Layanan Inklusif di KUA Tak Kurangi Peran Lembaga Keagamaan, Khusus Perkawinan Dilakukan Bertahap

Materi tersebut akan diberikan secara daring terlebih dahulu. Ketika masuk kelas luring, para fasilitator diharapkan telah mengetahui dasar-dasarnya. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas fasilitator Bimwin.

“Dengan meningkatkan kualitas fasilitator, diharapkan kualitas pernikahan dan ketahanan keluarga di Indonesia juga akan meningkat,” pungkas Suryo. 

Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News

Leave a Reply