
Pamekasan, Senin 15 Desember 2025 – VNNMedia – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur memeriksa 70 orang sebagai saksi dalam kasus dugaan pemotongan bantuan sosial (Bansos) kepada sejumlah keluarga penerima manfaat.
“Ke-70 orang yang telah kami mintai keterangan ini, dari semua elemen, seperti petugas pendamping program bantuan, petugas dari dinas terkait dan korban, yakni penerima bantuan,” kata Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pamekasan, Ali Munip, Senin (15/12/2025) dilansir ANtara.
Awalnya kasus tersebut dilaporkan oleh sejumlah korban ke pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.
“Saat ini kasus penanganan kasus tersebut telah dilimpahkan oleh Kejati Jatim kepada Kejari Pamekasan, sehingga kami langsung bergerak melakukan pemeriksaan untuk mengumpulkan bahan keterangan dan barang bukti,” katanya.
Ali menuturkan kasus pemotongan bantuan PKH itu terjadi di dua kecamatan, yakni Kecamatan Waru dan Kecamatan Tlanakan. Yang menjadi terlapor ialah para petugas pendamping program tersebut.
“Berdasarkan laporan yang disampaikan kepada kami, pemotongan bantuan tersebut, antara Rp50 ribu, hingga Rp800 ribu,” ujarnya.
Sementara itu, penanganan kasus dugaan korupsi pemotongan bantuan sosial PKH ini merupakan satu dari tiga kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejari Pamekasan sejak Januari hingga 15 Desember 2025.
Dua kasus lainnya, dugaan korupsi kasus gadai emas di Pegadaian Syariah Pamekasan, serta dugaan korupsi pembangunan toko Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Laden, Pamekasan.
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News