Kejaksaan Tinggi Jatim Edukasi Para Pegawai BNI Gresik Lewat Kegiatan Penerangan Hukum

GRESIK, Rabu 14 Mei 2025 – VNNMedia – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui Seksi Penerangan Hukum kembali melaksanakan kegiatan penerangan hukum sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya di sektor perbankan. Kali ini, kegiatan tersebut dilaksanakan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), tepatnya di PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Cabang Gresik.

Acara yang berlangsung pada Kamis, 8 Mei 2025 ini diikuti oleh ratusan peserta yang berasal dari seluruh outlet dibawah BNI cabang Gresik. Antusiasme peserta mencerminkan tingginya komitmen institusi perbankan terhadap peningkatan pemahaman hukum dan integritas dalam menjalankan tugas.

Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Windhu Sugiarto, S.H., M.H., CSSL, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jatim yang dikenal aktif dalam mengedukasi hukum kepada berbagai instansi. Dalam paparannya, Windhu membahas secara komprehensif tema Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Sektor Perbankan, dengan penekanan khusus pada penyimpangan dalam pemberian kredit yang menjadi salah satu potensi celah tindak pidana korupsi di sektor perbankan.

Windhu Sugiarto menegaskan pentingnya kehati-hatian dan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) dalam proses analisis dan penyaluran kredit. Ia mengingatkan bahwa penyimpangan dalam proses tersebut, baik yang bersifat administratif maupun manipulatif, dapat berujung pada risiko hukum yang serius, baik bagi institusi maupun individu yang terlibat dalam permasalahan tersebut.

Dalam kegiatan ini juga audien diberikan kesempatan untuk tanya jawab dan berinteraktif, di mana para peserta aktif mengajukan pertanyaan seputar praktik perbankan dan pencegahan tindak pidana korupsi.

“Kami berharap melalui kegiatan seperti ini, insan BNI di semua lini makin memahami batasan hukum dalam menjalankan fungsi bisnisnya, sekaligus dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah praktik korupsi sejak dini,” ujar Windhu.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Jaksa Sahabat BUMN yang diinisiasi Kejaksaan RI sebagai upaya kolaboratif antara aparat penegak hukum dan dunia usaha dalam menciptakan iklim kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News