Kejagung Sita Aset Anak Riza Chalid di Jakarta Selatan

Penyitaan aset dari anak Riza Chalid. (istimewa)

Jakarta, Minggu 19 Okktober 2025 – VNNMedia – Salah satu aset milik Kanesa Ilona Riza, anak Mohammad Riza Chalid (MRC) disita oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Satu bidang tanah seluas 557 meter persegi dan bangunan tersebut tercatat dalam Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1635 itu diketahui berada di Jalan Hang Lekir XI Blok H/2, Kelurahan Gunung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgassus P3TPK) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Telah dilaksanakan penyitaan terhadap satu bidang tanah beserta bangunan yang diduga merupakan hasil dan/atau sarana kejahatan atas nama tersangka MRC,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/10/2025) dikutip Kompas.com.

Anang mengungkapkan, penyitaan ini terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2012–2023.

“Terhadap barang sitaan tersebut nantinya akan dijadikan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dalam perkara korupsi,” ujar Anang.

Dalam perkara ini, penyidik Jampidsus telah memasukkan nama Riza Chalid ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pada 19 Agustus 2025 setelah yang bersangkutan tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan.

Kejagung kini memproses penerbitan red notice agar Riza Chalid masuk daftar buronan internasional. Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka sejak 11 Juli 2025 dalam kasus ini.

Selain rumah, Kejagung juga telah menyita sejumlah aset lain yang diduga terkait Riza. Pada Kamis (14/8/2025), penyidik mengamankan empat mobil mewah, yakni satu BMW 528 putih, satu Toyota Rush, dan dua Mitsubishi Pajero Sport, salah satunya varian 2.4 Dakar.

Mobil-mobil tersebut ditemukan di sejumlah lokasi, sebagian besar di wilayah Bekasi. Sebelumnya, pada Selasa (5/8/2025), penyidik juga menyita lima kendaraan lain: satu Toyota Alphard, satu Mini Cooper, dan tiga sedan Mercedes-Benz.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News