
SURABAYA, 25 JANUARI 2026 – VNNMedia –
Hadipras
Pengamat Ekonomi-Politik, Ketua Dewan Pakar PWI Jatim
Kebijakan hilirisasi nikel Indonesia sering kali dipamerkan di panggung internasional sebagai simbol keberanian nasional—sebuah deklarasi perang terhadap hegemoni dagang global.
Narasi yang dibangun sangat heroik: Indonesia tidak lagi mau didikte oleh negara maju dan menolak menjadi sekadar eksportir tanah air.
Namun, jika kita mengupas lapisan retorika tersebut, muncul pertanyaan yang mengusik: benarkah nilai tambah yang dibanggakan itu menetap di rahim Ibu Pertiwi, ataukah kita sedang menyaksikan kedaulatan ekonomi versi “Tok De Tok”?
Istilah “Tok De Tok” yang populer di tengah publik bukan sekedar gurauan. Ia adalah sindiran tajam terhadap gaya kepemimpinan yang serba instan, terlihat tegas dan cepat di permukaan, namun sering kali abai pada detail fundamental, kerangka hukum yang kokoh, serta dampak jangka panjang bagi rakyat kecil.
Dalam konteks hilirisasi, kebijakan ini nampak gagah dalam memaksa penutupan keran ekspor bijih mentah, namun “ompong” saat berhadapan dengan dominasi modal asing yang kini mencengkeram hulu hingga hilir industri strategis kita.
Mungkinkah kita masuk dalam jebakan Turnkey Project? Data investasi menunjukkan anomali yang mengkhawatirkan dalam struktur hilirisasi nasional.
Di pusat-pusat smelter utama seperti Morowali (IMIP) dan Weda Bay (IWIP), porsi modal asal Tiongkok mendominasi hingga lebih dari 75 persen. Indonesia praktis hanya menyediakan lahan, bahan baku mentah, dan tenaga kerja kasar. Sementara itu, teknologi sensitif, mesin-mesin berat, hingga modal pembiayaan dibawa langsung dari Tiongkok dalam skema turnkey project.
Ketergantungan ini menciptakan jebakan ketergantungan baru. Teknologi smelter mutakhir, terutama metode High Pressure Acid Leaching (HPAL) yang esensial untuk baterai kendaraan listrik, hampir sepenuhnya dikuasai perusahaan Tiongkok. Akibatnya, transfer teknologi yang dijanjikan berjalan sangat lambat, bahkan stagnan.
Posisi manajerial puncak dan teknis spesialis masih didominasi oleh Tenaga Kerja Asing (TKA), meninggalkan tenaga kerja lokal terjebak pada lapisan pekerjaan berisiko tinggi dengan upah yang tak sebanding dengan risiko paparan limbah industri.
Sepertinya ada paradoks devisa dan karpet merah Ffiskal. Salah satu kontradiksi terbesar dalam hilirisasi nikel adalah aliran devisanya.
Meski angka ekspor nikel olahan melonjak drastis hingga menyentuh angka Rp510 triliun, sebagian besar keuntungan tersebut nyatanya tidak singgah di sistem perbankan nasional.
Sebagai perusahaan modal asing (PMA), mereka memiliki hak legal untuk melakukan repatriasi keuntungan (profit repatriation) secara masif ke negara asal mereka.
Ironisnya, di tengah “kebocoran” devisa ini, pemerintah justru membentangkan karpet merah berupa tax holiday hingga 20 tahun bagi investasi jumbo.
Dengan royalti nikel yang relatif rendah dibandingkan nilai produk jadinya, Indonesia sebenarnya sedang melakukan pertaruhan eksistensial, dengan mengorbankan potensi pendapatan pajak jangka pendek demi fatamorgana pertumbuhan jangka panjang yang belum tentu inklusif.
Bahkan, IMF dalam laporan tahunannya secara eksplisit memperingatkan bahwa biaya peluang (opportunity cost) dari insentif fiskal yang terlalu obral ini dapat menggerus ketahanan anggaran negara dan memperlebar defisit.
Nampak jelas sekali bias kebijakan antara tambang dan pangan.
Kesenjangan kian nyata jika kita membandingkan kemudahan karpet merah di sektor tambang dengan wajah pucat sektor domestik seperti pertanian dan perikanan.
Cermati saja akses kreditnya; perbankan nasional tampak jauh lebih bergairah mendanai proyek smelter yang didukung jaminan asing ketimbang mendanai mekanisasi pertanian rakyat atau modernisasi armada nelayan.
Begitu pula dengan keberpihakan regulasi. Insentif pajak masif diberikan untuk membangun ekosistem kendaraan listrik (EV) demi ambisi menjadi pemain global. Namun, di saat yang sama, petani kecil di pelosok negeri masih harus terseok-seok menghadapi kelangkaan pupuk subsidi, hancurnya harga saat panen raya, serta minimnya teknologi pasca-panen yang memadai.
Sejak awal, nampaknya sudah terjadi bias sistematis dalam proses menuju hilirisasi. Hilirisasi diarahkan hanya untuk memuaskan syahwat investasi besar, bukan untuk memperkuat struktur ekonomi kerakyatan.
Jika kebijakan hilirisasi tidak segera dievaluasi secara radikal, hilirisasi nikel berisiko menjadi bentuk “ekstraktivisme baru”, sebuah kondisi di mana negara hanya menjadi penonton yang terpukau melihat kekayaan alamnya dikeruk di tanah sendiri, sementara nilai tambah dan keuntungan ekonominya dibawa terbang ke luar negeri.
Untuk mencapai kedaulatan yang bukan sekedar “Tok De Tok”, pemerintah nampaknya perlu mengambil langkah berani:
Pertama, memperketat syarat transfer teknologi dengan mewajibkan kemitraan nyata dengan pengusaha atau BUMN domestik, bukan sekadar pelengkap administratif di atas kertas.
Kedua, melakukan audit Devisa Hasil Ekspor (DHE) secara ketat guna memastikan likuiditas hasil hilirisasi benar-benar parkir dan berputar di dalam ekosistem keuangan Indonesia untuk memperkuat rupiah.
Ketiga, melakukan rediversifikasi investasi dengan mengurangi ketergantungan pada satu negara tertentu (Tiongkok) untuk meningkatkan posisi tawar Indonesia di kancah global.
Hilirisasi seharusnya menjadi jalan tol menuju kemandirian bangsa, bukan pintu belakang bagi ketergantungan yang lebih dalam pada kekuatan modal asing.
Jika pemerintah tetap mempertahankan pola lama, maka “kedaulatan” yang sering didengungkan itu hanyalah sebatas pepesan kosong, keras bunyinya, namun tawar isinya. Dan itulah kedaulatan versi tok de tok, entah sampai kapan.
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News