Kapolda Sumsel Serahkan Motor Hasil Kejahatan Kepada Pemiliknya, Langkah Nyata dalam Pemulihan Hak Masyarakat

[Kapolda Sumsel saat serahkan motor hasil kejahatan kepada pemiliknya]

Sumsel, 10 April 2026, VNNMedia – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menyerahkan ratusan barang bukti kendaraan bermotor hasil tindak kejahatan, kepada pemiliknya. Total 497 unit kendaraan bermotor yang terdiri dari 10 unit kendaraan roda empat dan 487 unit kendaraan roda dua dihadirkan untuk dikembalikan kepada para pemilik sahnya.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menyebut bahwa ratusan kendaraan ini merupakan bagian dari 1.715 unit barang bukti yang disita Polda Sumsel dari total 3.430 pengungkapan kasus curanmor. Penindakan itu dilakukan sepanjang 2024 hingga Maret 2026.

Kapolda Sumsel menegaskan, keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak akan lengkap tanpa adanya proses pengembalian hak milik kepada para korban. Hal ini sejalan dengan prinsip restorative justice yang mengedepankan pemulihan keadaan.

“Mudah-mudahan pengungkapan dan pengembalian kendaraan ini bisa memberikan sedikit obat luka bagi masyarakat yang sempat kehilangan kendaraan bermotornya, sehingga apa yang menjadi kedukaan warga bisa sedikit terobati,” ujar Irjen Pol. Sandi, Rabu (8/4/2026).

Ditambahkan Kapolda Sumsel dengan penuh kerendahan hati, ia menyampaikan bahwa kepolisian akan terus berupaya menjawab ekspektasi dan rasa keadilan di tengah masyarakat.

“Kami menyadari bahwa belum semua kasus bisa kami ungkap. Tapi yakinlah bahwa kami akan terus berbuat yang terbaik bersama-sama dengan seluruh Pejabat Utama dan Kapolres jajaran, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Bumi Sriwijaya,” jelasnya.

Melalui langkah nyata pengembalian barang bukti ini, Polda Sumsel berharap dapat terus membangun kepercayaan publik sekaligus memotivasi seluruh jajaran kepolisian di wilayah Sumatera Selatan untuk bekerja secara Presisi, profesional, dan responsif dalam melindungi masyarakat.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News