Kanwil DJP Jatim I Gencarkan Edukasi Coretax

Surabaya, 9 Oktober 2024 – VNNMedia – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I kembali menggelar edukasi Coretax. Kegiatan ini merupakan upaya DJP untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak melalui edukasi yang komprehensif dan persuasif.

Setelah tahap pertama, kini DJP Jatim I menggelar edukasi Coretax tahap kedua untuk menyasar wajib pajak yang lebih luas. Wajib pajak yang belum mengikuti Edukasi Coretax dapat mendaftarkan diri untuk mendapatkan informasi terbaru tentang Coretax.

Kegiatan dilaksanakan secara online/offline di KPP terdaftar. “Saat ini Edukasi Coretax telah memasuki tahap kedua. Kami akan membuat informasi kelas pajak yang diadakan di kantor pajak baik luring maupun daring sehingga wajib pajak dapat mendaftar di situ,” ungkap Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Sigit Danang Joyo.

Saat ini pihaknya juga telah merilis simulator Coretax di laman pajak.go.id. Wajib Pajak dapat memanfaatkanya untuk mengenal Coretax lebih dalam.

Hingga 4 Oktober 2024, Kanwil DJP Jawa Timur I telah mengundang sebanyak 3.535 Wajib Pajak untuk mengikuti edukasi Coretax. Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.815 Wajib Pajak hadir dan berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini.

Dengan tingkat kehadiran sebesar 79,63 merupakan pencapaian positif dalam mendukung program peningkatan kepatuhan pajak.

Kegiatan edukasi ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam kepada Wajib Pajak mengenai sistem perpajakan terkini. Terutama terkait implementasi Coretax.

Edukasi yang dilakukan meliputi berbagai topik penting, termasuk pemanfaatan teknologi dalam proses pelaporan pajak, cara menghindari kesalahan umum dalam pengisian SPT, serta manfaat kepatuhan pajak bagi pembangunan nasional.

Kegiatan ini tidak hanya dilakukan oleh Kanwil DJP Jawa Timur I, tetapi juga didukung oleh 13 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang tersebar di Kota Surabaya. Melalui kerja sama ini, diharapkan edukasi dapat menjangkau lebih banyak Wajib Pajak dan meningkatkan kesadaran serta pemahaman mereka tentang pentingnya kepatuhan pajak.

Sigit menyampaikan apresiasinya kepada para Wajib Pajak yang telah berpartisipasi aktif dalam kegiatan ini.

“Kami berterima kasih atas antusiasme Wajib Pajak yang telah hadir dan berpartisipasi dalam edukasi Coretax ini. Selain itu, kami juga mengapresiasi kerja keras para pegawai dalam menyukseskan program edukasi ini” ungkap Sigit.

Dengan keberhasilan kegiatan edukasi tahap pertama ini, diharapkan pemahaman Wajib Pajak mengenai sistem perpajakan akan semakin meningkat. Kanwil DJP Jawa Timur I bersama 13 KPP di Kota Surabaya akan terus melakukan evaluasi dan perbaikan terhadap kegiatan edukasi yang dilaksanakan, guna mencapai tingkat kepatuhan pajak yang lebih baik di masa mendatang.

Sigit mengimbau seluruh Wajib Pajak yang belum mengikuti edukasi Coretax untuk dapat memanfaatkan kesempatan pada tahap-tahap berikutnya.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News