KAD Jatim dan Inspektorat Gelar Seminar Antikorupsi, Perkuat Integritas Pendapatan Daerah

SURABAYA, 9 DESEMBER 2025 – VNNMedia – Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi Jawa Timur bersama Inspektorat Provinsi Jatim menggelar Seminar Optimalisasi Pendapatan Daerah Berintegritas di Surabaya, Senin (8/12/2025).

Acara yang menjadi rangkaian peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025 ini diikuti lebih dari 100 peserta dari perangkat daerah pengelola pendapatan se-Jawa Timur.

Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menekankan pentingnya digitalisasi untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas pendapatan daerah.

“Teknologi harus mempermudah wajib pajak dan menghilangkan ambiguitas. Semakin sederhana prosesnya, semakin kecil peluang terjadi penyimpangan,” ujarnya.

Emil juga memaparkan sejumlah regulasi dan sistem digital yang telah diterapkan Pemprov Jatim, mulai dari pelayanan administrasi terpadu, pelaporan pajak bahan bakar terintegrasi, hingga kebijakan pembebasan pajak daerah.

Ketua KAD Antikorupsi Jatim, Reswanda, menegaskan bahwa optimalisasi pendapatan tidak hanya berbicara soal angka, tetapi juga integritas.

“Pendapatan dan pembayaran pajak daerah harus berjalan sesuai aturan. Di sinilah pentingnya kesadaran kolektif,” katanya.

Seminar menghadirkan berbagai narasumber, di antaranya Kepala Satgas Direktorat Antikorupsi Badan Usaha KPK, Roro Wide Sulistyowati, yang menekankan pentingnya pemenuhan sistem pengawasan MCSP dan Survei Penilaian Integritas (SPI) untuk memperkuat tata kelola antikorupsi di daerah.

“KPK berkomitmen mendukung peningkatan pendapatan daerah yang berintegritas. Pemerintah daerah dan dunia usaha harus berjalan dengan sistem yang kuat agar pencegahan korupsi berkelanjutan,” ujarnya.

Dari Kementerian Dalam Negeri, Direktur Pendapatan Daerah Teguh Narutomo memaparkan kebijakan penguatan pendapatan daerah sesuai regulasi. “Pajak dan retribusi adalah bentuk partisipasi masyarakat dalam membangun daerah, bukan semata catatan angka,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Bapenda Surabaya, Dahliana Lubis, berbagi pengalaman penerapan digitalisasi pajak di Kota Surabaya. Menurutnya, sistem real-time penting untuk menutup celah kebocoran dan memperkuat pengawasan.

Hadir pula perwakilan KPK, KAD Jatim, KADIN Jatim, APINDO Jatim, FORKAS, serta pejabat Inspektorat Provinsi.

Melalui seminar ini, pemerintah berharap adanya peningkatan kesadaran seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat transparansi, mencegah korupsi, dan memastikan pendapatan daerah dikelola secara sehat dan berintegritas.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News