
Jakarta, Senin 22 Desember 2025 – VNNNMedia – Tri Taruna Fariadi, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kejari HSU), Kalimantan Selatan menyerahkan diri usai melarikan diri dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (18/12/2025).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan, Taruna Fariadi menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Selatan.
“Di mana Saudara TAR ini menyerahkan diri ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan,” ujar Budi saat ditemui di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2025) dilansir Kompas.com.
Setelah penyerahan diri tersebut, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan menyerahkan Taruna Fariadi kepada Kejaksaan Agung, yang kemudian meneruskannya kepada KPK pada Senin siang.
“Kemudian untuk menyerahkan Saudara TAR kepada KPK untuk menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik. Artinya saat ini TAR sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam kapasitas sebagai tersangka,” jelas dia.
Untuk diketahui, Taruna Fariadi, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejari HSU tiba di KPK pada Senin (22/12/2025) usai melarikan diri lalu menabrak petugas KPK saat akan ditangkap dalam OTT di Kalimantan Selatan, Kamis (19/12/2025).
Taruna Fariadi turun dari mobil pada pukul 12.50 WIB. Ia duduk bersama seorang anggota TNI yang mendampinginya.
Saat pertama kali tiba, wartawan langsung memberondong pertanyaan kepadanya. “Pak, kemarin kabur ke mana sampai menabrak petugas KPK?” ujar salah satu wartawan. “Pak, ngapain sih kabur-kaburan seperti itu?” timpal wartawan lain.
Menjawab pertanyaan ini, Taruna hanya diam dan menunjukkan gestur dengan tangan kanannya yang bergerak ke kiri dan ke kanan.
“Tidak pernah saya menabrak,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (Kejari HSU), Taruna Fariadi, yang melarikan diri sempat menabrak petugas KPK saat akan ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kalimantan Selatan, Kamis (19/12/2025).
“Benar (menabrak petugas KPK). Pada saat itu, sesuai laporan dari petugas kami yang melaksanakan penangkapan terhadap terduga, ia melakukan perlawanan dan melarikan diri,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (20/12/2025) pagi.
Asep mengatakan, saat ini KPK masih melakukan pencarian terhadap Taruna Fariadi. Ia menambahkan, apabila pencarian belum membuahkan hasil, maka akan diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Kami sampaikan kepada yang bersangkutan, diharapkan untuk segera menyerahkan diri atau datang kepada kami untuk mengikuti proses hukum sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News