Jumlah Investor Terus Meningkat, Professional Pasar Modal Semakin Dibutuhkan

JAKARTA, 13 DESEMBER 2024 – VNNMedia – Pasar Modal Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dengan peningkatan jumlah investor yang mengesankan. Berdasarkan data KSEI per Oktober 2024, jumlah investor pasar modal telah mencapai lebih dari 14,3 juta, meningkat 2 juta dari awal tahun yang hanya 12,3 juta investor.

Meskipun demikian, angka ini masih relatif rendah dibandingkan dengan populasi Indonesia yang mencapai 280 juta jiwa.

Direktur Utama BEI Iman Rachman mengatakan, jumlah tenaga kerja profesional pasar modal saat ini masih kurang dari 2 persen dari jumlah keseluruhan investor dan banyak yang sudah tidak aktif. Oleh karena itu, profesional-profesional pasar modal yang sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Pasar Modal, amat dibutuhkan untuk kebutuhan investor yang terus bertambah.

“Penambahan tenaga profesional pasar modal ini seyogyanya dimulai sedini mungkin,” tegasnya.

Menurut Iman, perguruan tinggi memiliki posisi sangat strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang akan terjun ke industri keungan pasar modal.

”Profesional-profesional pasar modal yang sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Bidang Pasar Modal sungguh amat dibutuhkan untuk kebutuhan investor yang terus bertambah,” ujar Iman, Jumat (13/12/2024).

Peningkatan tenaga profesional di sektor ini harus dimulai sejak dini, dengan perguruan tinggi memegang peran strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Bursa Efek Indonesia, melalui LSP IKEPAMI, menjalin kerja sama dengan perguruan tinggi yang memiliki Galeri Investasi.

Kerja sama ini bertujuan untuk mencetak SDM yang tidak hanya unggul secara akademis, tetapi juga kolaboratif, responsif, dan adaptif terhadap tantangan global, serta berkomitmen pada nilai-nilai etis menuju Indonesia Emas 2045.

BNSP mendukung LSP IKEPAMI dalam mengembangkan sertifikasi yang relevan dengan persaingan global. Saat ini, LSP IKEPAMI, yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan, menawarkan sembilan skema sertifikasi untuk profesi di pasar modal, termasuk WPEE, WPPE, dan manajemen risiko.

BNSP juga memastikan LSP IKEPAMI terus mengembangkan asesor kompetensinya untuk melaksanakan uji kompetensi dengan standar terbaru.

Sejak awal, LSP IKEPAMI telah mendapat dukungan dari PT Bursa Efek Indonesia dalam menyediakan Tempat Uji Kompetensi (TUK) di seluruh Indonesia. Untuk memperluas jangkauan, perguruan tinggi akan menjadi mitra strategis dalam penyediaan TUK, memungkinkan lebih banyak masyarakat Indonesia untuk mendapatkan sertifikasi di bidang keuangan pasar modal.

Peningkatan jumlah asesor dan TUK diharapkan dapat melayani lebih banyak masyarakat yang ingin mendapatkan sertifikasi. Pengakuan kompetensi kerja melalui sertifikasi adalah hak setiap pekerja di Indonesia, sebagaimana diatur dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Diharapkan, semakin banyak tenaga profesional di bidang keuangan pasar modal yang tercipta, mendukung kemajuan industri keuangan pasar modal Indonesia.

Dengan strategi ini, Indonesia siap menghadapi tantangan global dan memajukan sektor pasar modal menuju Indonesia Emas 2045.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News