JP Morgan Gugat Nasabah Akibat Tren ‘Glitch’ Penarikan Uang

ilustrasi

Jakarta, 29 Oktober 2024-VNNMedia- JP Morgan Chase menggugat beberapa individu dan bisnis yang diduga memanfaatkan celah sistem perbankan untuk menarik uang dalam jumlah besar secara ilegal Modus penipuan ini, yang populer di TikTok dengan tagar #glitch, melibatkan penulisan cek fiktif dan penarikan uang sebelum cek ditolak

Dilansir dari BBC, dua individu dan bisnis itu mengahdapi tuntutan hukum di pengadilan di Houston, miami dan Los Angeles. Mereka diminta mengembalikan uang yang ditariknya secara ilegal berikut bunga dan biaya-biaya lainnya

“(JP Morgan) Chase menanggapi tanggung jawabnya untuk memerangi penipuan dengan serius dan memprioritaskan perlindungan terhadap perusahaan dan nasabahnya guna menjadikan sistem perbankan lebih aman,” jelas JP Morgan Chase dalam sebuah pernyataan

Salah satu kasus cek fiktif seperti dilaporkan dalam dokumen pengadilan mengungkapkan bahwa pada 29 Agustus pria bertopeng menyetorkan 335 ribu dollar dalam bentuk cek ke rekening miliknya di bank Chase. Kemudian pria itu melakukan penarikan tunai. Cek itu kemudian dikembalikan karena palsu , namun pria tersebut masih berutang ke bank sebesar 290 ribu dollar lebih

Menurut pengacara JP Morgan, kliennya menderita total kerugian 660 ribu dollar untuk 4 kasus penipuan tersebut

Sebagai informasi, bank-bank di AS biasanya mengijinkan nasabahnya menarik sejumlah kecil dari nilai cek sebelum dikliringkan, yang dijadikan celah bagi orang untuk melakukan penipuan cek

Wall Street Journal pada September lalu, melaporkan bahwa JP Morgan Chase telah menutup celah tersebut setelah viralnya video yang memberitahukan orang-orang terkait pemanfaatan celah tersebut

Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News