
Tokyo, Kamis 12 Maret 2026-VNNMedia- Pemerintah Jepang resmi menyetujui rancangan undang-undang pada hari Selasa untuk merombak hukum pengendalian imigrasi, yang mencakup pengenalan sistem penyaringan pra-masuk daring serta kenaikan biaya permohonan status kependudukan bagi warga negara asing
Langkah ini bertujuan untuk memperketat keamanan dan mengelola lonjakan jumlah warga asing yang mencapai rekor tertinggi 4,13 juta jiwa pada akhir tahun 2025. Jika disahkan oleh Parlemen, pemerintah menargetkan implementasi Sistem Elektronik Jepang untuk Otorisasi Perjalanan (JESTA) pada tahun fiskal 2028
Sistem ini mewajibkan pelancong dari 74 negara dan wilayah bebas visa untuk memberikan informasi pribadi, tujuan kunjungan, dan rencana lokasi secara daring beberapa hari sebelum keberangkatan guna mencegah potensi terorisme serta aktivitas kerja ilegal
Selain pengetatan prosedur masuk, amandemen ini menandai kenaikan biaya administrasi imigrasi pertama sejak tahun 1982 dengan menetapkan batas atas baru yang jauh lebih tinggi. Biaya permohonan izin tinggal tetap yang saat ini hanya 10.000 yen direncanakan naik hingga kisaran 200.000 yen, dengan batas maksimal undang-undang mencapai 300.000 yen
Sementara itu, biaya perpanjangan masa tinggal juga akan meningkat dengan batas maksimal 100.000 yen. Penyesuaian ini dilakukan karena biaya saat ini dianggap jauh lebih rendah dibandingkan standar negara-negara Barat dan perlu disesuaikan untuk mengantisipasi inflasi masa depan
Pendapatan dari kenaikan kuota ini nantinya akan dialokasikan untuk membiayai sistem penyaringan visa yang lebih efisien serta penguatan layanan konsultasi bagi warga asing
Meskipun kenaikan biaya ini cukup drastis, pemerintah Jepang berencana menerapkan skema baru tersebut secara bertahap mulai tahun fiskal 2026. Besaran spesifik biaya akan ditentukan melalui peraturan pemerintah dengan mempertimbangkan durasi tinggal yang diajukan oleh pemohon
Guna menjaga aspek keadilan, sistem pengurangan dan pembebasan biaya juga akan diperkenalkan bagi individu dengan kondisi keuangan sulit atau yang memerlukan pertimbangan kemanusiaan khusus
Melalui kombinasi sistem JESTA dan penyesuaian biaya kependudukan ini, Jepang berupaya menciptakan keseimbangan antara efisiensi birokrasi imigrasi dan langkah strategis hidup berdampingan dengan komunitas asing yang terus berkembang
sumber: Japan Today
Baca Berita Menarik Lainnya Di Google News