Jawa Timur Tuntaskan 8.494 Koperasi Merah Putih, Didukung Bulog, Pertamina, dan PT. Pupuk Indonesia

TUBAN, 21 Juli 2025 — VNNMedia – Provinsi Jawa Timur mencatat sejarah sebagai daerah pertama dan tercepat yang berhasil merampungkan pembentukan 100 persen kelembagaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Sebanyak 8.494 koperasi di seluruh desa dan kelurahan telah berbadan hukum resmi.

Pencapaian ini disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, saat mendampingi peluncuran nasional KDKMP yang digelar secara daring bersama Presiden RI Prabowo Subianto dari lokasi pusat kegiatan di KDMP Pucangan, Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban.

“Semua koperasi di desa dan kelurahan se-Jawa Timur kini telah memiliki badan hukum. Ini menjadikan Jatim sebagai provinsi dengan jumlah koperasi terbanyak sekaligus tercepat dalam proses legalisasi kelembagaan,” ujar Khofifah.

Dari total 80.081 koperasi yang diluncurkan Presiden Prabowo di seluruh Indonesia, sebanyak 103 koperasi telah resmi beroperasi, dan 23 di antaranya berada di Jawa Timur.

Keberhasilan ini, menurut Khofifah, tidak lepas dari kerja sama berbagai pihak, mulai dari Kementerian Hukum dan HAM hingga para notaris yang bekerja tanpa mengenal hari libur demi percepatan legalisasi koperasi desa.

Selain dukungan administratif, sejumlah BUMN juga menunjukkan komitmennya untuk memperkuat ekosistem koperasi desa di Jawa Timur. Bulog telah menyatakan kesiapannya mendukung kebutuhan logistik sembako bagi gerai koperasi, termasuk beras, gula, dan minyak goreng.

Sementara itu, Pertamina saat ini sedang memproses dukungan penyediaan LPG 3 kg yang akan disuplai ke berbagai gerai koperasi desa.

Di sektor pertanian, PT Pupuk Indonesia diharapkan segera memberikan kontribusinya, mengingat sebagian besar KDKMP di Jawa Timur berada di wilayah berbasis pertanian, seperti halnya KDMP Pucangan yang menjadi lokasi peluncuran resmi di Tuban.

Gubernur Khofifah juga mengimbau agar setiap KDKMP melakukan identifikasi terhadap sektor potensial di masing-masing wilayah. Ia menekankan pentingnya pemetaan sektor yang dapat memberikan efisiensi signifikan serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Menurutnya, koperasi yang mampu menekan biaya logistik dan memutus rantai distribusi panjang akan berdampak besar dalam menurunkan harga dan meningkatkan daya saing produk desa.

Penyerahan SK Hukum dan Peninjauan Gerai Usaha KDMP

Sebagai simbol legalitas kelembagaan koperasi, Gubernur Khofifah menyerahkan Surat Keterangan Administrasi Hukum Umum (SK AHU) dari Kementerian Hukum dan HAM kepada empat perwakilan pengurus koperasi desa di Tuban.

Keempat koperasi tersebut adalah KDMP Pucangan Kecamatan Montong, KDMP Karangagung Kecamatan Palang, KDMP Rayung Kecamatan Senori, dan KDMP Karang Kecamatan Semanding.

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News