Jawa Timur Perkuat Strategi Lintas Sektor untuk Realisasikan Target Eliminasi TBC 2030

SURABAYA, 11 AGUSTUS 2025 – VNNmedia – Pemerintah Provinsi Jawa Timur terus mengakselerasi berbagai langkah strategis demi mencapai target Eliminasi Tuberkulosis (TBC) 2030. Program ini melibatkan kerja sama lintas sektor, mulai dari Dinas Kesehatan, fasilitas layanan kesehatan, perguruan tinggi, sekolah, pondok pesantren, hingga lembaga pemasyarakatan.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur, Prof. Dr. Erwin Astha Triyono menegaskan bahwa penanganan TBC tidak bisa hanya mengandalkan sektor kesehatan. “Kita butuh dukungan dunia usaha, tokoh agama, organisasi masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya di Surabaya, Senin (11/8/2025) seperti dikutip dari laman kominfojatim.

Data per 3 Juli 2025 mencatat 41.758 kasus dari estimasi 116.538 kasus TBC di Jawa Timur, dengan penemuan kasus baru sebesar 35,83 persen. Sebanyak 87,87 persen pasien telah memulai pengobatan, dengan tingkat keberhasilan 75,35 persen.

Sementara itu, kasus TBC pada anak mencapai 4.469 atau 19,87 persen dari target.

Strategi yang dijalankan mencakup integrasi penanganan TBC dengan program HIV, diabetes, kesehatan ibu-anak, pencegahan stunting, dan pengendalian rokok. Pemanfaatan teknologi digital juga diperkuat melalui aplikasi E-TIBI dan pelaporan TB-06 yang memudahkan pencatatan serta pelacakan pasien secara real time.

Dukungan perguruan tinggi diwujudkan melalui program SATELIT PERTIWI, yang mengajak mahasiswa berperan aktif dalam edukasi, penemuan kasus, dan investigasi kontak di masyarakat. Pelibatan dokter praktik mandiri, klinik swasta, rumah sakit, serta kepala desa dan lurah juga menjadi bagian dari strategi menyeluruh.

Untuk mempercepat capaian, Dinas Kesehatan mengintensifkan Active Case Finding (ACF), penggunaan Portable X-Ray untuk skrining massal, serta pemberian Terapi Pencegahan TBC (TPT) bagi kelompok berisiko tinggi. Kampanye edukasi publik pun terus digencarkan, termasuk pada perayaan hari besar di berbagai instansi.

Komitmen ini diperkuat lewat Surat Edaran Gubernur Jatim No. 400.7.8/21020/012/2025 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) TBC dan pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan TBC 2025–2026. Dengan kolaborasi lintas sektor dan pembaruan data mingguan, Jawa Timur optimistis mampu mencapai target eliminasi TBC pada 2030.

Foto : Ist

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News