Jakarta, 9 Mei 2024 – VNNMedia – PT Jasa Marga Tbk (JSMR) akan membagikan dividen sebesar Rp274,8 miliar pada 2024. Jumlah ini mewakili 10% dari core profit tahun buku 2023 yang sebesar Rp2,7 triliun.
Corporate Secretary Jasa Marga (JSMR) Nixon Sitorus menjelaskan, dividen akan diberikan kepada pemerintah selaku pemegang saham mayoritas atau 70% sebesar Rp192,4 miliar, sedangkan pemegang saham publik atau 30% mendapatkan Rp82,4 miliar.
“Pada tahun ini perseroan telah memutuskan dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) bahwa Jasa Marga akan membagikan dividen kepada pemegang saham sebesar Rp274,8 miliar atau setara 10% dari core profit tahun 2023,” ujar Nixon dalam RUPS secara daring, Jakarta, Rabu (8/5/2024).
Lebih lanjut, Nixon menjelaskan, pembagian dividen pada tahun ini dilakukan dengan skenario moderat, mempertimbangkan ketidakpastian ekonomi global yang hingga saat ini masih berdampak pada perekonomian Indonesia.
Baca juga berita : Hartadinata (HRTA) Tebar Dividen Rp69,07 Miliar Akhir Mei
“Ke depan, manajemen akan mengupayakan pembagian dividen melalui kebijakan yang terukur dan tidak mengabaikan kondisi keuangan perusahaan,” sambungnya.
Sekadar informasi, sepanjang 2023, Jasa Marga berhasil membukukan Pendapatan Usaha sebesar Rp15,6 triliun atau tumbuh 12,9%. Angka ini merupakan kontribusi dari kinerja Pendapatan Tol sebesar Rp14,0 triliun yang meningkat 12,1% dari 2023, serta kontribusi kinerja Pendapatan Usaha Lain sebesar Rp1,6 triliun atau naik 20,9% dari tahun sebelumnya.
EBITDA perseroan juga meningkat, yaitu mencapai Rp9,9 triliun, meningkat 14,2% dari 2022 dengan realisasi EBITDA Margin mencapai level 63,7%, juga meningkat dari tahun sebelumnya, di tengah pengoperasian ruas-ruas jalan tol baru yang meningkatkan konektivitas antar jalan tol Jasa Marga Group yang menjadi katalis positif atas kenaikan volume lalu lintas perseroan.
Perseroan juga berhasil membukukan Laba Bersih sebesar Rp6,8 triliun dan core profit sebesar Rp2,7 triliun sepanjang 2023, di mana sebesar Rp4,1 triliun dari Laba Bersih merupakan dampak dari pemenuhan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 22 tentang Kombinasi Bisnis sehubungan konsolidasi kembali (buyback unit penyertaan Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT Mandiri Infrastruktur Ekuitas Transjawa (MIET) pada PT Jasamarga Semarang Batang (JSB), PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN), dan PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK melalui akuisisi saham PT Lintas Marga Jawa (LMJ) oleh PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) pada Juli 2023.
Selain RDPT MIET, pada Oktober 2022 lalu, Jasa Marga juga telah melakukan divestasi Jalan Layang MBZ yang dikelola oleh PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC). Kedua aksi korporasi tersebut mempengaruhi kinerja Perseroan secara year over-year (YoY).
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News